• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Gemapela Soroti Dugaan Rekayasa Kasus BRSE, Aroma Semerbak Kriminalisasi terhadap Warga Lahat

Aan Jasundra by Aan Jasundra
20 April 2026
in Kabar Hari Ini, Kriminal
0 0
0
Gemapela Soroti Dugaan Rekayasa Kasus BRSE, Aroma Semerbak Kriminalisasi terhadap Warga Lahat
0
SHARES
273
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang, 20 April 2026 — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) menyampaikan keprihatinan atas dugaan rekayasa kasus pidana yang melibatkan PT Bukitapit Ramok Senabing Energy (BRSE) terhadap seorang warga bernama Khairul Anwar. Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa (20/4).

Dalam pernyataannya, Gemapela menilai laporan yang diajukan pihak perusahaan ke kepolisian diduga tidak berdasar dan mengarah pada upaya kriminalisasi. Laporan tersebut tercatat dalam LP Nomor LP/B-469/XI/2025/Res Lahat/Polda Sumsel tertanggal 29 November 2025, terkait dugaan aktivitas ilegal drilling di wilayah kerja perusahaan.

Namun, menurut Gemapela, tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Mereka menyebut tidak pernah terjadi kerugian nyata sebagaimana yang diklaim perusahaan sebesar Rp83.706.662.

Ketua Umum Gemapela, Sundan Wijaya Bahari, menilai laporan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kebohongan yang disusun secara sistematis untuk menjerat Khairul Anwar secara hukum. Dalam siaran persnya, mereka menyebut bahwa kasus ini terkesan dipaksakan menjadi perkara pidana.

“Pelaporan ini kami nilai sebagai bentuk rekayasa kasus yang bertujuan mengkriminalisasi warga,” ujar Sundan.

Hasil investigasi internal yang diklaim Gemapela menunjukkan bahwa tidak terdapat kerugian langsung maupun aktual yang dialami pihak perusahaan. Rincian kerugian yang diajukan disebut hanya berupa estimasi biaya operasional seperti konsumsi, sewa kendaraan, BBM, hingga penginapan.

Rincian tersebut dinilai tidak relevan sebagai dasar kerugian akibat dugaan tindakan Khairul Anwar, sehingga memperkuat dugaan bahwa klaim tersebut dibuat-buat.

Gemapela juga menyoroti adanya dugaan pengarahan terhadap saksi oleh penyidik agar memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta. Dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdapat inkonsistensi keterangan terkait pihak yang menghitung kerugian.

Disebutkan bahwa dalam satu kesempatan, pelapor menyatakan kerugian dihitung oleh pihak lain, namun dalam kesempatan berbeda disebut dihitung sendiri oleh saksi. Hal ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya manipulasi keterangan dalam proses hukum.

Selain itu, Gemapela mempertanyakan klaim perusahaan terkait penguasaan wilayah kerja pertambangan. Hingga saat ini, menurut mereka, tidak ditemukan dokumen resmi kerja sama antara SKK Migas dan PT Pertamina EP yang menyatakan bahwa lahan yang dimaksud merupakan wilayah eksplorasi atau eksploitasi.
Namun demikian, pihak perusahaan tetap mengklaim lahan tersebut sebagai bagian dari wilayah kerja mereka.

Sundan juga menilai bahwa persoalan ini seharusnya masuk dalam ranah perdata atau administratif, bahkan bisa jadi tidak ada sengketa sama sekali. Namun, kasus ini justru dipaksakan menjadi perkara pidana.

“Menggunakan aparat penegak hukum untuk menekan warga negara adalah bentuk kriminalisasi yang tidak bisa dibenarkan,” tegas Sundan.

Di sisi lain, berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) dari Polda Sumatera Selatan tertanggal 20 April 2026, telah diterima laporan dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 278 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Pengadilan Negeri Lahat, dengan pelapor menguraikan adanya dugaan penyimpangan keterangan dalam proses persidangan terkait kasus eksplorasi dan eksploitasi tanpa izin.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Lahat, karena dinilai menyangkut keadilan hukum dan perlindungan terhadap warga sipil dari potensi kriminalisasi.

Gemapela pun mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dan transparan dalam menangani perkara ini. Lebih dari itu, mereka berharap agar proses persidangan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kehati-hatian, serta integritas penegakan hukum. Dalam pandangan mereka, putusan yang diambil nantinya tidak hanya menjadi akhir dari sebuah perkara, tetapi juga cerminan marwah hukum itu sendiri, yang diharapkan mampu berdiri tegak di atas fakta, bukan asumsi, serta memberi rasa keadilan bagi semua pihak, tanpa terkecuali.

Aan Jasundra

Aan Jasundra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

27 April 2026

Perkuat Soliditas Internal, Kadispora Lahat Hasperi Susanto Tancap Gas Benahi Organisasi

27 April 2026
Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

27 April 2026
Widia Ningsih Minta MPP Lahat Beri Layanan Tanpa Pungli dan Tidak Berbelit

Widia Ningsih Minta MPP Lahat Beri Layanan Tanpa Pungli dan Tidak Berbelit

26 April 2026

Recent News

PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

27 April 2026

Perkuat Soliditas Internal, Kadispora Lahat Hasperi Susanto Tancap Gas Benahi Organisasi

27 April 2026
Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

27 April 2026
Widia Ningsih Minta MPP Lahat Beri Layanan Tanpa Pungli dan Tidak Berbelit

Widia Ningsih Minta MPP Lahat Beri Layanan Tanpa Pungli dan Tidak Berbelit

26 April 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?