• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Kesaksian Warga dan Terdakwa Mentahkan Dakwaan atas Wilayah Kerja dan Kerugian PT BRSE

Aan Jasudra by Aan Jasudra
10 April 2026
in Kabar Hari Ini, Kriminal, Lahat, Perusahaan, TNI & Polri
0 0
0
Kesaksian Warga dan Terdakwa Mentahkan Dakwaan atas Wilayah Kerja dan Kerugian PT BRSE
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat — Persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Lahat perkara dugaan illegal drilling yang menyeret nama Khairul Anwar menghadirkan dinamika baru. Kesaksian dua warga, Suwarno dan Rahmad Sumantri, justru mengikis sejumlah poin krusial dalam laporan yang diajukan PT Bukitapit Ramok Senabing Energy (BRSE). Kamis (09/04).

Di hadapan majelis hakim, Rahmad Sumantri memberikan keterangan lugas berdasarkan apa yang ia saksikan langsung di lokasi pengeboran. Ia menuturkan bahwa aktivitas yang dilakukan terdakwa semata bertujuan mendeteksi kemungkinan kandungan minyak di lahan kebun warga. Namun, dari proses tersebut, tidak ditemukan indikasi minyak sebagaimana yang dilaporkan.

“Yang keluar itu air yang memang dimasukkan untuk melunakkan tanah, bercampur dengan tanah itu sendiri,” ungkap Rahmad. Pernyataan ini secara tidak langsung membantah laporan PT BRSE yang menyebut adanya kandungan air asin, lumpur, dan indikasi lain yang mengarah pada aktivitas pengeboran minyak.

Senada dengan itu, Suwarno yang bermukim tak jauh dari titik pengeboran juga menyatakan tidak pernah merasa terganggu oleh aktivitas tersebut. Hal ini berbanding terbalik dengan laporan PT BRSE yang menyebut kegiatan itu telah mengusik ketenangan warga sekitar.

Fakta lain yang mengemuka di persidangan turut menyoroti angka kedalaman pengeboran 129 meter yang dijadikan dasar dalam laporan pihak pelapor. Dalam persidangan terungkap, angka tersebut bukanlah hasil pengukuran langsung di lapangan, melainkan bersumber dari keterangan awal terdakwa saat berada di lokasi. Bahkan, Khairul Anwar telah membatalkan keterangan tersebut, sehingga validitas angka 129 meter itu pun dipertanyakan.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lahat terlihat lebih menajamkan pertanyaan pada aspek teknis, khususnya terkait alat bor yang digunakan serta sumber pendanaan kegiatan tersebut. Khairul Anwar secara terbuka menyatakan bahwa seluruh pembiayaan berasal dari dana pribadi.

Majelis hakim pun tidak luput menggali aspek legalitas, dengan menyoroti dasar hukum yang dimiliki terdakwa dalam melakukan aktivitas pengeboran. Menariknya, fokus pertanyaan hakim tidak secara langsung mengarah pada wilayah kerja PT BRSE sebagai pelapor, melainkan pada legitimasi tindakan terdakwa itu sendiri.

Dalam persidangan, Khairul Anwar menyampaikan penyesalannya terhadap langkah aparat penegak hukum. Ia mempertanyakan mengapa dirinya tidak dihentikan atau ditindak sejak awal apabila aktivitas tersebut dinilai melanggar hukum, dan justru baru diproses setelah adanya laporan dari pihak perusahaan.

Kuasa hukum terdakwa, Juardan Gultom, S.H., menilai perkara ini tidak memenuhi unsur pidana, baik secara subjektif maupun objektif.

“Dari keterangan saksi, tidak ada niat terencana dari awal. Aktivitas yang dilakukan pun tidak sampai pada tahap selesai dan tidak menghasilkan objek berupa minyak. Dalam hukum pidana, unsur subjektif dan objektif itu harus terpenuhi, dan dalam perkara ini keduanya tidak ada,” tegas Juardan.

Ia juga menyoroti bahwa kegiatan yang dilakukan terdakwa bahkan telah dihentikan sejak 21 November 2025, sehingga menurutnya tidak dapat dikategorikan sebagai eksplorasi yang utuh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas.

Lebih jauh, pihaknya mempertanyakan klaim kerugian yang diajukan PT BRSE. Juardan menegaskan tidak pernah ada aktivitas maupun peralatan milik perusahaan tersebut di lahan yang dikelola terdakwa.

“Tidak ada kerugian tambang, baik dari sisi eksplorasi maupun hasil. Jika memang ada klaim kerugian, seharusnya ditempuh melalui mekanisme perdata, bukan pidana,” ujarnya.

Persidangan ini kini tidak hanya menguji dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga membuka ruang perdebatan tentang batas antara inisiatif masyarakat dan regulasi ketat sektor energi. Dengan fakta-fakta yang terus bergulir di ruang sidang, arah putusan perkara ini kian menjadi sorotan.

Aan Jasudra

Aan Jasudra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Pelatihan Manajemen Keuangan Dorong Penguatan UMKM dan Transisi Energi Berkeadilan di Kabupaten Lahat

Pelatihan Manajemen Keuangan Dorong Penguatan UMKM dan Transisi Energi Berkeadilan di Kabupaten Lahat

19 Mei 2026
Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian dan Program Strategis Sumsel pada HUT ke-80 Provinsi

Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian dan Program Strategis Sumsel pada HUT ke-80 Provinsi

19 Mei 2026
Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dalam Jalan Santai HUT ke-80 Sumsel

Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dalam Jalan Santai HUT ke-80 Sumsel

19 Mei 2026
Haul Akbar KH Ali Umar Thoyib, Wagub Sumsel H Cik Ujang Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ulama

Haul Akbar KH Ali Umar Thoyib, Wagub Sumsel H Cik Ujang Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ulama

19 Mei 2026

Recent News

Pelatihan Manajemen Keuangan Dorong Penguatan UMKM dan Transisi Energi Berkeadilan di Kabupaten Lahat

Pelatihan Manajemen Keuangan Dorong Penguatan UMKM dan Transisi Energi Berkeadilan di Kabupaten Lahat

19 Mei 2026
Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian dan Program Strategis Sumsel pada HUT ke-80 Provinsi

Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian dan Program Strategis Sumsel pada HUT ke-80 Provinsi

19 Mei 2026
Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dalam Jalan Santai HUT ke-80 Sumsel

Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dalam Jalan Santai HUT ke-80 Sumsel

19 Mei 2026
Haul Akbar KH Ali Umar Thoyib, Wagub Sumsel H Cik Ujang Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ulama

Haul Akbar KH Ali Umar Thoyib, Wagub Sumsel H Cik Ujang Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ulama

19 Mei 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?