• Kriminal
  • Hukum & Politik
  • Otomotif & Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Ormas & Komunitas
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Essay
  • Opini
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
  • Profile
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
  • Profile
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

643 PPPK Guru Dilantik Bupati Cik Ujang

Aan Jasundra by Aan Jasundra
31 Mei 2022
in Kabar Hari Ini, Lahat, Pemerintahan, Pendidikan
0 0
0
643 PPPK Guru Dilantik Bupati Cik Ujang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

wartabianglala.com, Lahat – Senin (30/5/2022) bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat, upacara pengangkatan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) Guru tahap I dan II dilingkungan Pemkab Lahat tahun 2022.

Pelantikan PPPK tersebut dipimpin langsung Bupati Lahat Cik Ujang SH, pelantikan dibagi dua tahap yaitu, Tahap I dilaksanakan pada pukul. 07.00.Wib sampai selesai dengan jumblah 335 orang, sedangkan untuk Tahap II pada pukul. 13.00.Wib sampai selesai dengan jumblah 308 orang, jumlah seluruhnya 643 orang.

Hadir Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi ST, Sekda Lahat Chandra.SH MM, Perwakilan BKN Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya.

Bupati Cik Ujang mengucapkan selamat pada PPPK Guru yang sudah dilantik dan diambil sumpah, dirinya berharap, PPPK Guru bisa memberikan pengabdian dan karya sebagai guru, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangangi.

“Terhitung hari ini, PPPK Guru yang telah dilantik ini sudah terikat dengan segala ketentuan sebagai ASN. Mulai dari disiplin bekerja, target dan kinerja yang harus dicapai, perilaku hingga etika yang harus dimiliki ASN,” ujar Cik Ujang.

Cik Ujang menambahkan, PPPK Guru statusnya lebih dari pejabat ASN biasa, karena PPPK Guru ini adalah profesi. Guru profesi yang sangat mulia, karena ujung tombak masa depan ada di tangan para guru. PPPK Guru ini diangkat sesuai formasi, sesuai kebutuhan sekolah dan keinginan sendiri para guru. Jadi bagi guru yang lulus PPPK harus siap berkomitmen bekerja.

(Amrita RH Terang)

Warta Video

Arsip

  • sosial
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • TNI & Polri
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Essay
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Profile
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber
  • SmartSlider
  • Profile

© 2026 by Ricko Hazadi

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?