Ketua Forum SEMPAT, Dorong Percepatan Status Definitif Demi Stabilitas Bumi Serasan Sekundang
Muara Enim – Badai hukum yang menerpa Kabupaten Muara Enim pasca operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati H. Edison, S.H.,M.Hum., tak boleh membuat kapal besar bernama Bumi Serasan Sekundang oleng tanpa nahkoda.
Merespons situasi itu, Ketua Forum Serasan Setungguan Sumatera Selatan, Kms Ali Ismail, S.E., menyatakan kepercayaan penuh pada Ir. Hj. Sumarni, M.Si., yang kini memegang kemudi sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim.

“Langkah cepat Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru, S.H., M.Hum., menunjuk Ibu Sumarni adalah keputusan tepat di tengah badai. Ini wujud tanggung jawab konstitusional agar kapal pemerintahan tidak kehilangan arah dan kekosongan kekuasaan tidak terjadi,” ujar Ali saat dihubungi, Kamis (11/06/2026).
Ali menegaskan, penunjukan Plt Bupati telah berlayar di jalur hukum yang benar. Ia merujuk Pasal 65 dan Pasal 66 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. UU Nomor 9 Tahun 2015, yang memandatkan wakil kepala daerah mengambil alih kemudi saat kepala daerah berhalangan.
“Secara teknis juga bersandar pada Kepmendagri Nomor 100.1.4.2/1418/2026 serta Perda Provinsi Sumsel Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan. Jadi dari sisi regulasi, Ibu Sumarni sah sebagai nahkoda sementara,” tegasnya.
Di mata Ali, Sumarni adalah nahkoda cukup berpengalaman yang paham betul seluk-beluk gelombang birokrasi Muara Enim. Ia optimistis Sumarni mampu mengonsolidasikan seluruh awak kapal: Forkopimda, kepala OPD, ASN, hingga masyarakat.
“Insya Allah di tangan Ibu Plt Bupati, roda pemerintahan tetap melaju. Beliau figur pekerja, tegas dalam perintah, namun dekat dengan rakyat. Dengan dukungan Forkopimda dan doa seluruh masyarakat, program prioritas harus tetap jalan. Pelayanan publik tidak boleh karam,” kata Ali.
Lebih jauh, Ali mendorong agar mandat Sumarni segera dikukuhkan menjadi bupati definitif sesuai mekanisme UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Kapal besar butuh nahkoda dengan kewenangan penuh. Kami di Forum Serasan Setungguan mendorong percepatan status definitif. Ini penting demi kepastian hukum, agar kebijakan strategis bisa dieksekusi tanpa ragu: mengakselerasi APBD, membangun infrastruktur, menekan stunting, hingga mendongkrak PAD,” ujarnya.
Ali menutup dengan tiga kompas harapan: pertama, terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani. Kedua, pulihnya kepercayaan publik pasca badai hukum. Ketiga, Muara Enim kembali menjadi kabupaten teladan di Sumsel.
“Badai pasti berlalu. Kini saatnya kita seayun selangkah mengawal Ibu Sumarni. Serasan Sekundang, kita buktikan Muara Enim bisa bangkit lebih kuat dan bermartabat,” pungkas Ali.










