MUARA ENIM – Warga Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, bisa bernapas lega. Pelaku pencurian yang meresahkan dan beraksi saat pemilik rumah terlelap akhirnya dibekuk Tim Tarantula Polsek Rambang Niru Polres Muara Enim, Selasa (9/6/2026).
Pelaku berinisial AA, 26, ditangkap tanpa perlawanan bersama barang bukti hasil curiannya. Penangkapan ini jadi bukti respons cepat polisi menindak laporan warga.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang Niru Iptu Edward Habibi, S.T., M.M. menyebut pengungkapan ini bentuk komitmen Polri memberi rasa aman dari tindak kriminalitas.
Peristiwa bermula Selasa, 5/5/2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Bambang Irawan, pemilik rumah di Dusun IV Desa Banuayu, terbangun dari tidur di ruang keluarga. Ia kaget melihat seorang pria berjalan membawa ponsel anaknya menuju pintu belakang.
Korban langsung menyalakan lampu dan mengenali wajah pelaku. Itu AA, tetangganya sendiri. Panik ketahuan, AA kabur melarikan diri. Akibat kejadian itu korban rugi Rp1,5 juta dan segera melapor ke Polsek Rambang Niru.
Mendapat laporan, Iptu Edward Habibi langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Yauti Lubis, S.H. bersama Tim Tarantula bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Empat hari dikejar, jejak AA akhirnya terendus. Selasa, 9/6/2026 pukul 16.00 WIB, Tim Tarantula mendapat info keberadaan pelaku. Tanpa buang waktu, tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim menyergap lokasi dan meringkus AA.
“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti terkait tindak pidana tersebut. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Rambang Niru untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Iptu Edward.
Ia menegaskan, polisi akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat. Warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan, kunci pintu rapat, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Kerja sama warga dan polisi sangat penting. Dengan respons cepat aparat dan kepedulian masyarakat, ruang gerak pelaku kejahatan bisa dipersempit. Muara Enim harus tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Kasus ini kini diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Ali/Pon).










