• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Ketua PGNR Dukung Langkah Bupati Lahat Tindak PT Aditarwan

Aan Jasudra by Aan Jasudra
10 Oktober 2025
in Kabar Hari Ini, Lahat, TNI & Polri
0 0
0
KETUM DPP PGNR: Program Makan Bergizi Gratis Harus Dibersihkan dari Masalah dan Proyek Politik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum DPP PGNR Dukung Langkah Bupati Bursah Zarnubi, Desak Pemerintah Tegas Tindak PT Aditarwan yang 29 Tahun Kuasai Lahan Tanpa HGU

Lahat, Sumatera Selatan – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, angkat bicara soal langkah tegas Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang berencana melaporkan PT Aditarwan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN. Perusahaan sawit tersebut diketahui telah beroperasi hampir 29 tahun tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan izin usaha resmi di Kabupaten Lahat.

Menurut Oktaria, apa yang dilakukan Bupati Bursah merupakan sikap berani dan patut dicontoh. Ia menilai, sudah terlalu lama masyarakat di wilayah sekitar kebun sawit dibiarkan menghadapi ketidakadilan tanpa kepastian hukum.

“Saya sangat menghargai langkah Pak Bupati Bursah Zarnubi. Beliau membela kepentingan rakyat dan menegakkan hukum. Kalau benar PT Aditarwan selama 29 tahun menguasai lahan tanpa HGU, itu jelas pelanggaran serius yang tidak boleh lagi dibiarkan,” ujar Oktaria, Jumat (10/10/2025).

Oktaria menambahkan, perusahaan besar seperti PT Aditarwan seharusnya menjadi contoh dalam menaati aturan, bukan justru mengabaikannya. Ia menilai, pelanggaran semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, tapi juga berdampak pada penerimaan daerah karena perusahaan tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama hampir tiga dekade mereka beroperasi tanpa izin jelas. Rakyat hanya bisa melihat kebun di atas tanah mereka sendiri tanpa mendapat manfaat. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah moral dan keadilan,” katanya.

Perusahaan yang dilaporkan itu diketahui menguasai lahan di sepuluh desa di Kecamatan Kikim Barat dan Kikim Selatan, di antaranya Desa Lubuk Seketi, Jajaran Lama, Suka Merindu, Wanaraya, Purworejo, Pagardin, Karang Cahaya, Beringin Jaya, Lubuk Lungkang, dan Padang Bindu. Lahan yang digarap PT Aditarwan diperkirakan mencapai seribu hektare lebih.

Oktaria mendesak Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas PT Aditarwan. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti hanya di tingkat daerah.

“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Kalau terbukti bersalah, pemerintah harus mencabut izin, menyita aset, dan mengembalikan tanah itu kepada masyarakat. Jangan lagi rakyat jadi korban keserakahan perusahaan,” tegasnya.

Oktaria juga menilai langkah Bupati Lahat sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa tanah yang dikuasai tanpa izin harus dikembalikan kepada rakyat. Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap kasus di Lahat ini sebagai bentuk nyata dari komitmen reforma agraria.

“Presiden sudah menegaskan, tanah rakyat tidak boleh dirampas oleh siapa pun. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah di bawahnya benar-benar menjalankan amanat itu,” tambah Oktaria.

Di akhir pernyataannya, Oktaria mengajak semua pihak untuk ikut mengawal persoalan ini agar tidak berhenti di meja birokrasi. Ia menegaskan, keberanian Bupati Bursah harus mendapat dukungan luas dari masyarakat, karena langkah seperti ini jarang dilakukan oleh kepala daerah.

“Kasus di Lahat ini bisa jadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola lahan di Indonesia. Kita harus dukung pemimpin yang berani menegakkan keadilan dan melawan ketimpangan,” tutupnya.

(Putra).

Aan Jasudra

Aan Jasudra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Masjid Jadi Pusat Pendidikan dan Pembentukan Akhlak Generasi Muda

Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Masjid Jadi Pusat Pendidikan dan Pembentukan Akhlak Generasi Muda

14 Mei 2026
Manajemen RS AR Bunda Assalam Jelaskan Progres ke Masyarakat Lahat Pasca Peresmian

Manajemen RS AR Bunda Assalam Jelaskan Progres ke Masyarakat Lahat Pasca Peresmian

13 Mei 2026
Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Dorong Sinergi Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Dorong Sinergi Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

14 Mei 2026
Wagub Sumsel Cik Ujang Apresiasi Kepedulian PT TSM terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Wagub Sumsel Cik Ujang Apresiasi Kepedulian PT TSM terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

14 Mei 2026

Recent News

Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Masjid Jadi Pusat Pendidikan dan Pembentukan Akhlak Generasi Muda

Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Masjid Jadi Pusat Pendidikan dan Pembentukan Akhlak Generasi Muda

14 Mei 2026
Manajemen RS AR Bunda Assalam Jelaskan Progres ke Masyarakat Lahat Pasca Peresmian

Manajemen RS AR Bunda Assalam Jelaskan Progres ke Masyarakat Lahat Pasca Peresmian

13 Mei 2026
Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Dorong Sinergi Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Dorong Sinergi Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

14 Mei 2026
Wagub Sumsel Cik Ujang Apresiasi Kepedulian PT TSM terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Wagub Sumsel Cik Ujang Apresiasi Kepedulian PT TSM terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

14 Mei 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?