• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Tujuh Sertifikat Tanah Dinyatakan Hilang, Kantor Pertanahan Lahat Buka Kesempatan Pengajuan Keberatan

Aan Jasudra by Aan Jasudra
26 Agustus 2026
in Kabar Hari Ini, Lahat, Pemerintahan
0 0
0
Tujuh Sertifikat Tanah Dinyatakan Hilang, Kantor Pertanahan Lahat Buka Kesempatan Pengajuan Keberatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
WhatsApp Image 2026-08-05 at 06.56.49
WhatsApp Image 2026-08-05 at 06.54.14
WhatsApp Image 2026-08-05 at 12.24.28
da43919c-8866-4fe7-a3bf-72c340d00531
8157daff-b8d7-4bfc-9ddd-f2ebbe8a95c0
4845db2a-49e3-462d-8933-f8d313dccd55
PHOTO-2026-08-07-21-27-59 (1)
PHOTO-2026-08-07-21-27-59
0da9514f-1c72-42c1-a89d-33a34d394d1e
560243f2-41e5-455b-b3f7-d4e50f155da9
f0c99dfa-8d1b-4ad9-a01b-a3974647f150
be49428f-c1f4-45dc-85f5-62e353e88a92
ada3efae-71d4-449c-b4f2-13bb4be1b230
f2df1ac1-97a9-4e8e-b65e-1584aac826d9
previous arrow
next arrow

LAHAT — Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat mengumumkan sejumlah sertifikat tanah yang dinyatakan hilang dan saat ini tengah dalam proses penerbitan sertifikat pengganti.

Pengumuman tersebut diterbitkan berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dokumen pengumuman ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, Abdullah Adrizal, S.T., M.M., pada 23 Juli 2026.

Dari lima dokumen pengumuman yang diterbitkan, terdapat tujuh bidang tanah dengan sertifikat yang dilaporkan hilang.

Tujuh sertifikat tersebut berada di wilayah Desa Ulak Mas dan Desa Giri Mulya Kecamatan Lahat, dengan tanggal pembukuan sebagian besar pada 21 Oktober 1996 dan satu sertifikat tercatat dibukukan pada 4 Desember 1996.

Adapun sertifikat yang diumumkan hilang meliputi:

1. Nomor Hak 04.05.01.33.1.00048, atas nama Tardjono bin Randis, lokasi tanah di Giri Mulya, Kecamatan Lahat, dengan tanggal pembukuan 21 Oktober 1996.
2. Nomor Hak 04.05.01.33.1.00191, atas nama Tardjono, berlokasi di Giri Mulya, Kecamatan Lahat, dengan tanggal pembukuan 21 Oktober 1996.
3. Nomor Hak 04.05.01.33.1.00246, atas nama Tukiyat Bin ABD Bukri, berlokasi di Ulak Mas, Kecamatan Lahat, dengan tanggal pembukuan 21 Oktober 1996.
4. Nomor Hak 04.05.01.33.1.00502, atas nama Tukiyat B Abdul Bakri, berlokasi di Ulak Mas, Kecamatan Lahat, dengan tanggal pembukuan 21 Oktober 1996.
5. Nomor Hak 04.05.01.34.1.00166, atas nama Warman Bin Karyo, berlokasi di Ulak Mas, Kecamatan Lahat, dengan tanggal pembukuan 21 Oktober 1996.
6. Nomor Hak 04.05.01.34.1.00022, atas nama Rusli Bin Kiban, berlokasi di Ulak Mas, Kecamatan Lahat, dengan tanggal pembukuan 21 Oktober 1996.
7. Sabar B Wongso Arjo, dengan Nomor Hak 04.05.01.34.1.00042, juga berlokasi di Ulak Mas, Kecamatan Lahat. Sertifikat tersebut tercatat memiliki tanggal pembukuan 4 Desember 1996.

Dengan demikian, berdasarkan dokumen yang dipublikasikan, terdapat tujuh nama pemegang hak yang tercantum dalam lima pengumuman tersebut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat memberikan kesempatan kepada masyarakat atau pihak yang merasa memiliki kepentingan maupun keberatan terhadap permohonan penggantian sertifikat tersebut untuk menyampaikan keberatan.

“Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan-keberatan kepada kami dengan disertai alasan dan bukti yang kuat,” demikian keterangan yang tercantum dalam pengumuman resmi tersebut.

Apabila dalam jangka waktu 30 hari tidak terdapat keberatan terhadap permohonan penggantian sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat akan menerbitkan sertifikat pengganti yang berlaku sah menurut hukum. Sementara sertifikat yang sebelumnya dinyatakan hilang tidak berlaku lagi.

Dalam dokumen tersebut juga tercantum bahwa permohonan penggantian sertifikat diajukan melalui kuasa masing-masing pemegang hak. Untuk beberapa berkas, nama Nurjanah tercatat sebagai kuasa pemohon.

Pengumuman ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan administrasi pertanahan, khususnya dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan keberatan apabila mengetahui adanya persoalan atau memiliki bukti yang berkaitan dengan tanah maupun sertifikat yang diumumkan.

Masyarakat yang merasa mempunyai kepentingan terhadap bidang tanah tersebut diharapkan mencermati identitas pemegang hak, nomor hak, serta lokasi tanah sebagaimana tercantum dalam pengumuman Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat.

Aan Jasudra

Aan Jasudra

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional

1
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Tujuh Sertifikat Tanah Dinyatakan Hilang, Kantor Pertanahan Lahat Buka Kesempatan Pengajuan Keberatan

Tujuh Sertifikat Tanah Dinyatakan Hilang, Kantor Pertanahan Lahat Buka Kesempatan Pengajuan Keberatan

26 Agustus 2026
Piala Soeratin Sumsel Resmi Bergulir di Lahat, Panggung Talenta Muda Menuju Sepak Bola Nasional

Piala Soeratin Sumsel Resmi Bergulir di Lahat, Panggung Talenta Muda Menuju Sepak Bola Nasional

26 Agustus 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Gelumbang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Gelumbang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

25 Agustus 2026
GMNI Lahat Gelar PPAB, Tegaskan Kembali Semangat Marhaenisme di Tepian Sungai Lematang

GMNI Lahat Gelar PPAB, Tegaskan Kembali Semangat Marhaenisme di Tepian Sungai Lematang

24 Agustus 2026

Follow Us

Recent News

Tujuh Sertifikat Tanah Dinyatakan Hilang, Kantor Pertanahan Lahat Buka Kesempatan Pengajuan Keberatan

Tujuh Sertifikat Tanah Dinyatakan Hilang, Kantor Pertanahan Lahat Buka Kesempatan Pengajuan Keberatan

26 Agustus 2026
Piala Soeratin Sumsel Resmi Bergulir di Lahat, Panggung Talenta Muda Menuju Sepak Bola Nasional

Piala Soeratin Sumsel Resmi Bergulir di Lahat, Panggung Talenta Muda Menuju Sepak Bola Nasional

26 Agustus 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Gelumbang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Gelumbang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

25 Agustus 2026
GMNI Lahat Gelar PPAB, Tegaskan Kembali Semangat Marhaenisme di Tepian Sungai Lematang

GMNI Lahat Gelar PPAB, Tegaskan Kembali Semangat Marhaenisme di Tepian Sungai Lematang

24 Agustus 2026

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?