LAHAT – Pemerintah Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan simbolis penggantian plasma PT Aditarwan untuk wilayah Kecamatan Kikim Selatan dan Kikim Barat, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Senin (22/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, unsur Forkopimda, anggota DPRD Lahat, Sekretaris Daerah, para asisten, serta sejumlah kepala OPD terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas PMPTSP, Bapenda, BPN, camat Kikim Selatan dan Kikim Barat, serta para kepala desa dari wilayah terdampak.
Dari pihak perusahaan, Manajer Humas PT Aditarwan menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk penggantian plasma kebun sawit yang mencakup Desa Pagardin dan Karang Cahaya, serta desa-desa lain di wilayah Kikim Barat dan Kikim Selatan yang terdampak.
“Pada hari ini kami dari PT Aditarwan melakukan serah simbolis penggantian plasma, termasuk untuk Desa Pagardin dan Karang Cahaya. Sisanya akan menyusul untuk desa-desa di Kikim Barat dan Kikim Selatan,” ujarnya.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan plasma ini merupakan bagian dari upaya panjang pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik perkebunan yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, penyelesaian ini diharapkan menjadi langkah awal berakhirnya konflik antara masyarakat dan perusahaan, sekaligus memberikan kepastian hak bagi warga.
“Ini adalah awal penyelesaian konflik perkebunan dengan desa. Masyarakat telah menerima haknya masing-masing, dan kita berharap persoalan ini benar-benar selesai,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Lahat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian konflik agraria dan memastikan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah perkebunan dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.










