Jakarta — Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Aula Plaza Kuningan Menara Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Forum ini menjadi bagian penting dari agenda strategis nasional dalam mengantisipasi potensi karhutla tahun 2026, sekaligus menandai optimalisasi pemanfaatan gedung baru KLH/BPLH di kawasan Plaza Kuningan sebagai pusat koordinasi kebijakan lingkungan hidup.
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat bersama daerah membahas langkah-langkah antisipatif menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau. Sejumlah wilayah rawan, termasuk Sumatera Selatan, menargetkan penetapan status siaga darurat sebelum akhir April 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan dini.
Wagub Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung kebijakan nasional pengendalian karhutla. Ia menekankan bahwa kesiapan daerah harus dibangun melalui koordinasi lintas sektor yang solid serta pemanfaatan sumber daya secara optimal.
“Penguatan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Kami di Sumatera Selatan terus mendorong kesiapsiagaan sejak dini, termasuk percepatan penetapan status siaga darurat agar upaya pencegahan bisa dilakukan secara lebih terukur dan efektif,” ujar Cik Ujang.
Rakor juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga melalui pembentukan desk penanganan karhutla yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas personel di lapangan sekaligus meningkatkan efektivitas langkah pencegahan.
Tahun 2026 turut dipandang sebagai momentum penguatan kelembagaan KLH/BPLH, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mempererat sinergi internal. Kehadiran kantor baru di Plaza Kuningan diharapkan mampu menunjang koordinasi yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap berbagai isu lingkungan, termasuk pengendalian karhutla.
Melalui rakor ini, pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memastikan upaya pencegahan karhutla berjalan optimal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.









