LAHAT – Diskusi publik mengenai kredibilitas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat memasuki babak baru. Meski pucuk pimpinan Baznas Lahat telah menyampaikan pernyataan resmi guna meredam spekulasi, perhatian masyarakat justru kian menajam. Kali ini, kritik konstruktif datang dari tokoh aktivis senior Lahat, Aprizal Muslim, yang menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana umat.
Dalam pandangannya, Aprizal Muslim menggarisbawahi bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama dari lembaga amil zakat. Ia mendesak agar Baznas tidak hanya sekadar mengelola, tetapi juga membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait alokasi penggunaan dana.
“Dana yang dihimpun melalui pemotongan penghasilan para Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah sekadar angka statistik, melainkan amanah syariat yang harus dijaga kesucian penyalurannya. Jangan sampai ada kesan bahwa dana umat menjadi ajang pemanfaatan kelompok tertentu,” tegas Aprizal.
Kata Aprizal Muslim, ada tiga poin krusial yang menjadi sorotan utama dalam tuntutan tersebut guna memastikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan di tubuh Baznas Lahat:
“Yang pertama transparansi struktur biaya dimana publik berhak mengetahui secara rinci kisaran honorarium yang diterima oleh anggota pimpinan hingga staf sekretariat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa beban operasional tetap berada dalam batas kewajaran (prinsip asnaf amil). Kemudian yang kedua, mekanisme penyaluran yang Akuntabel jadi perlunya pemaparan metodologi penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan tidak bersifat eksklusif. Kemudian yang terakhir audit dan Publikasi Laporan Keuangan. Di sini kita mendesak Baznas Lahat untuk memublikasikan laporan keuangan tahunan secara terbuka, baik melalui media massa maupun kanal resmi informasi publik, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif,” ungkapnya lagi. Sabtu (07/03).
Tuntutan ini mengingatkan kita bahwa lembaga pengelola zakat memiliki kewajiban ganda, yakni Kepatuhan Syariah (Shariah Compliance) dan Kepatuhan Regulasi (Regulatory Compliance). Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan alat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tubuh lembaga sosial-keagamaan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menantikan langkah konkret dari Baznas Lahat dalam merespons tuntutan keterbukaan informasi ini. Dinamika ini diharapkan menjadi momentum bagi Baznas untuk bertransformasi menjadi lembaga yang lebih profesional, akuntabel, dan dicintai masyarakat.




