Kedepankan Silaturahmi, Kekeliruan Komunikasi Kepsek dan Wali Murid Berakhir Baik

LAHAT – Kekeliruan komunikasi yang sempat terjadi antara Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 3 Lahat berinisial S dengan salah satu wali murid, Herlan, kini telah menemui titik terang. Melalui pertemuan yang penuh rasa kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk saling memahami dan meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, Dr. Hasperi Susanto, S.Pd., M.M., pada Senin (19/1/2026). Mediasi ini tidak hanya menjadi sarana klarifikasi, tetapi juga menjadi momen haru karena terungkapnya hubungan kekerabatan di antara keduanya.

Dalam suasana yang cair, disepakati bahwa kejadian tersebut murni merupakan bentuk kekhilafan atau loss control secara situasional, bukan sebuah kesengajaan untuk saling menyakiti.

S selaku Kepala Sekolah menjelaskan bahwa ucapannya merupakan kekeliruan spontan akibat tekanan beban kerja internal dan ditegaskan bahwa sama sekali tidak ada niatan untuk menyinggung profesi wartawan. Di sisi lain, para saksi juga menyepakati adanya kekeliruan dalam proses tindak lanjut atau verifikasi publikasi berita yang dilakukan secara cepat sehingga terjadi loss control dalam penyajian informasi ke publik.

“Ini adalah murni kekeliruan saya dalam berucap karena kondisi yang sedang lelah dan kurang kontrol. Demi Allah, saya sangat menghormati profesi wartawan dan tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkannya. Saya bersyukur hari ini bisa meluruskan ini langsung dengan Pak Herlan yang ternyata adalah keluarga saya sendiri,” ungkap S dengan tulus.

Merespons penjelasan tersebut, Herlan menyambut baik dan menerima permohonan maaf S. Ia memaklumi bahwa setiap manusia bisa mengalami kekhilafan dalam berkomunikasi.

“Karena ini adalah sebuah kekeliruan dan kita masih terikat hubungan keluarga, maka tidak ada alasan untuk tidak saling memaafkan. Saya juga berterima kasih kepada Pak Hasperi yang telah memfasilitasi pertemuan silaturahmi ini sehingga masalahnya menjadi jelas,” ujar Herlan.

Ishak Nasroni, S.H., Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Provinsi Sumatera Selatan, yang hadir dalam pertemuan tersebut memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, pengakuan atas kekeliruan dari kedua belah pihak adalah langkah yang sangat bijak.

“Persoalan ini selesai secara Clean and Clear. Karena ini adalah kekeliruan yang diakui bersama—baik loss control dalam ucapan maupun dalam verifikasi berita, maka melalui prinsip Restorative Justice, masalah ini dianggap tuntas. Tidak ada niat kriminal (Mens Rea) yang terpenuhi karena semuanya sepakat ini adalah kekhilafan,” pungkas pria yang akrab disapa Ujang tersebut.

Pertemuan diakhiri dengan suasana hangat dan penandatanganan kesepakatan damai sebagai bukti bahwa kekeliruan komunikasi tersebut telah diselesaikan secara tuntas dan bermartabat.

Pos terkait