Lahat – Menyikapi penetapan dua tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan Pagar Gunung,
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Lahat, Nope Priasadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil aparat penegak hukum. Sabtu (26/7).
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Kejati Sumsel dalam menindak tegas segala bentuk dugaan korupsi. Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan adalah fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujar Nope Priasadi saat dimintai tanggapan pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat hukum, tetapi juga harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pemuda.
“Kami dari PDPM Lahat siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Sebagaimana diberitakan, Kejati Sumsel secara resmi menetapkan dua tersangka dalam OTT yang terjadi di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Kejati Sumsel bernomor: PR-30/L.6.3/Kph.2/07/2025, yang dirilis pada Jumat, 25 Juli 2025.
(N/Poniman).




