• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Ketua HMI Cabang Bogor Tegas Sikapi Dugaan Kriminalisasi warga Lahat oleh Polda Sumsel

Aan Jasudra by Aan Jasudra
9 Februari 2026
in Kabar Hari Ini, Kriminal, Lahat, Nasional, Perusahaan, TNI & Polri
0 0
0
Ketua HMI Cabang Bogor Tegas Sikapi Dugaan Kriminalisasi warga Lahat oleh Polda Sumsel
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor — Bhakti Setya Legawa, putra daerah Kabupaten Lahat yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum HMI-MPO Cabang Bogor, menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus hukum yang menjerat Khairul Anwar, warga Kabupaten Lahat. Ia menilai proses hukum terhadap Khairul Anwar sarat dengan kejanggalan dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap warga lokal dalam penguasaan lahan oleh korporasi pertambangan PT Bukitapit Ramok Senabing Energy (PT BRSE).

Menurut Bhakti, sejak awal penanganan perkara menunjukkan pola yang tidak konsisten dan berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi terlapor. Hal ini terutama terlihat dari sejumlah tahapan proses hukum yang berlangsung, serta dasar hukum yang dipakai.

“Ini bukan sekadar persoalan pidana biasa. Ketika proses hukum berjalan tanpa memenuhi standar hukum yang jelas dan adil, maka itu menjadi bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat,” ujar Bhakti, Senin (9/2/2026).

Bhakti merujuk pada pernyataan SKK Migas yang menyebut bahwa lahan yang diklaim sebagai Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) oleh KSO PT Pertamina EP yaitu PT BRSE belum melalui proses penyelesaian hak atas tanah oleh kontraktor. Fakta tersebut, menurut Bhakti, menunjukkan tidak adanya legitimasi hukum kuat bagi perusahaan untuk menuduh masyarakat melakukan pelanggaran pidana.

Ia juga menyoroti rangkaian proses hukum yang dinilai penuh kejanggalan. Penggeledahan rumah pemilik lahan bersertifikat Hak Milik (SHM) pada 28 November 2025 malam hari dilakukan tanpa surat perintah penyitaan yang sah. Selanjutnya, pada 5 Desember 2025, Khairul Anwar langsung ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama dengan pemeriksaan sebagai saksi.

Situasi kian dipertanyakan ketika pada 5 Desember 2025, Khairul Anwar dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk penahanan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada keluarga maupun kuasa hukum. Polda Sumsel menyatakan pengambilalihan perkara atas dasar gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta informasi intelijen, yang dinilai Bhakti tidak memiliki urgensi hukum proporsional dan berpotensi mengabaikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Peraturan Kapolri terkait mekanisme pengambilalihan perkara.

“Alasan ‘kamtibmas’ tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mencabut hak-hak hukum masyarakat. Hukum seharusnya menjadi alat perlindungan, bukan instrumen represi,” tegas Bhakti.

Bhakti juga mengkritisi klaim kerugian sebesar Rp83 juta yang disampaikan PT BRSE selaku pelapor. Ia menilai klaim tersebut tidak memenuhi unsur kerugian materiel sebagaimana dimaksud dalam hukum pidana, terlebih ketika penguasaan lahan oleh kontraktor masih belum memiliki dasar hukum yang sah.

“Kerugian yang diklaim tidak bisa dilepaskan dari kejelasan status lahan. Jika hak atas tanah belum diselesaikan sesuai aturan, maka klaim kerugian itu menjadi tidak relevan secara hukum,” ucapnya.

Perkembangan terbaru, pada 3 Februari 2026, Polda Sumatera Selatan melimpahkan berkas perkara Khairul Anwar ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat. Menanggapi hal ini, Bhakti meminta Kejaksaan Negeri Lahat untuk lebih cermat dan seksama dalam menelaah dan memproses berkas perkara yang sejak awal dianggap sarat cacat formil dan materil.

“Kejaksaan Negeri Lahat harus berhati-hati. Ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi menyangkut eksistensi masyarakat mempertahankan hak atas tanah mereka. Kejaksaan wajib menilai ulang dari hulu ke hilir, apakah dasar pelaporan, proses penyitaan, sampai penetapan tersangka telah memenuhi ketentuan hukum. Jangan sampai Kejaksaan menjadi bagian dari mekanisme kriminalisasi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Bhakti menegaskan bahwa kasus Khairul Anwar harus dipahami sebagai bentuk kriminalisasi negara terhadap masyarakat, di mana instrumen hukum justru digunakan untuk melindungi kepentingan korporasi dan menekan masyarakat yang mempertahankan hak atas tanahnya.

“Ketika negara membiarkan aparat dan regulasi dipakai untuk menekan masyarakat, itu bukan lagi penegakan hukum, melainkan kriminalisasi negara. Kasus ini harus dihentikan, dan negara wajib mengembalikan hukum pada fungsinya untuk melindungi masyarakat, bukan mengkriminalisasinya,” pungkas Bhakti

Aan Jasudra

Aan Jasudra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

22 Mei 2026
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

21 Mei 2026
Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

21 Mei 2026
Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

21 Mei 2026

Recent News

Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

22 Mei 2026
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

21 Mei 2026
Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

21 Mei 2026
Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

21 Mei 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?