Lahat, 5 Juli 2025 – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan orientasi dan penguatan kompetensi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024, Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat menggelar pembekalan materi khusus terkait sistem keamanan dan penegakan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Kamtib dan diisi oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Tertib (Portatib), Oka Mahendra, yang memberikan penjelasan mendalam terkait tugas-tugas pengamanan serta pengenalan berbagai jenis alat pengamanan yang digunakan di lapas.
Dalam sesi tersebut, CPNS diperkenalkan dengan peralatan standar pengamanan, di antaranya senjata api laras pendek (Pindad P3A), senjata laras panjang (Shotgun), gas air mata, semprotan merica (pepper spray), tongkat listrik, perlengkapan Pengendalian Huru-Hara (PHH), serta alat pemadam kebakaran APAR yang digunakan sebagai upaya pencegahan bahaya kebakaran.
“Pemahaman terhadap fungsi dan penggunaan alat pengamanan harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab dan etika. Tidak hanya menguasai secara teknis, tapi juga memahami kapan dan bagaimana alat tersebut digunakan sesuai SOP dan regulasi,” jelas Oka Mahendra kepada para CPNS.
Kegiatan ini bertujuan membentuk CPNS yang memiliki wawasan komprehensif tentang sistem pengamanan pemasyarakatan, serta menanamkan prinsip profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan sejak dini. Kegiatan juga diselingi dengan diskusi, tanya jawab, dan pengenalan langsung alat-alat pengamanan di lapangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pelatihan teknis seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh CPNS memahami dan mampu menjalankan peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja. “Mereka adalah tunas pemasyarakatan. Harus dibentuk bukan hanya dari fisik, tapi juga mental dan nilai integritas,” tegasnya.
(Admin)