• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkades Di Desa Padang Bindu Benakat, Kantor Hukum Gibran Surati PJ Bupati Muara Enim

Aan Jasudra by Aan Jasudra
14 November 2023
in Kabar Hari Ini, Muara Enim
0 0
0
Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkades Di Desa Padang Bindu Benakat, Kantor Hukum Gibran Surati PJ Bupati Muara Enim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Enim – kantor hukum Gibran yang terdiri dari ALQOMAR SH, SUJOKO BAGUS SH, MH dan HERMAN HAMZAH SH MH surati langsung PJ Bupati Muara Enim terkait pelaporan Klien nya atas dugaan Pelanggaran Hukum pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.

Kabar tersebut disampaikan Alqomar SH kepada Awak media melalui Tlp Whatshapp, dimana dirinya menyampaikan bahwa surat sudah di layangkan kepada Bapak PJ Bupati Muara Enim. Selasa (14/11/2023).

adapun isi dari surat yang dilayangkan dengan dasar Rujukan sebagai berikut ;
1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa

2.Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2015 Tentang tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa

3.Laporan Informasi Nomor : LI-38/X/2023/Satreskrim, tanggal 30 Oktober 2023 Polres Muara Enim

4.Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/391/X/2023/Satreskrim, tanggal 30 Oktober 2023 Polres Muara Enim

Adapun DASAR HUKUM :
1.Undang-undang Nomor 6 Tahan 2014 tentang Desa

2.Kitab Undang-undang Hukum Pidana Bab IV Kejahatan Terhadap Melakukan Kewajiban dan Hak Kenegaraan, Pasal 149 Jo, Pasal 153 KUHP

3.Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentang Kejahatan Terhadap Keamanan
Negara, Pasal 87, Jo Pasal 107 KUHP

4.Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentang Penipuan , Pasal 378 KUHP 5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat

“Berdasarkan perihal tersebut diatas dengan ini kami selaku kuasa Hukum mewakili Klien kami ingin melaporkan kepada Penjabat (PJ) BUPATI MUARA ENIM dugaan Pelanggaran Hukum Terhadap salah satu Calon Kepala Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, Nomor urut 2 atas nama GUSTOMI,S.P , Pencoblosan/Pemilihan Kepala Desa di Desa tersebut dilakukan pada hari sabtu 14 Oktober 2023, ” Jelas nya.

Adapun Kronologi Kejadian dugaan Pelanggaran Hukum yang di lakukan oleh Calon Kepala Desa yang terpilih Nomor 2 atas nama GUSTOMI,S.P, disaat masa kampanye calon nomor 2 atas nama GUSTOMI,S.P beserta Team Pemenangan dengan cara membujuk rayu Masyarakat supaya memilih Nomor 2 atas nama GUSTOMI,S.P dan memberikan kartu Jaminan Sosial dan memberikan uang kepada masyarakat Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat, Kartu Jaminan Sosial berlogokan Pemerintahan kabupaten muara enim dan mencatut/mengatas namakan Pemerintahan Desa Padang bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, kartu Jaminan Sosial Tersebut dibuat oleh Calon Kepala Desa Nomor 2 atas nama GUSTOMI,S.P, dimana kartu tersebut sudah beredar dan diterima masyarakat Desa Padang Bindu.

Setelah Pencoblosan Kepala Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, pada hari senin tanggal 16 Oktober 2023, Masyarakat mendatangi Kantor Pemerintah Desa Padang Bindu dan Mendatangi Rumah Kepala Desa Padang Bindu menanyakan perihal Kartu Jaminan Sosial tersebut di gunakan untuk apa..?? Pemerintahan Desa Tersebut lalu menjawab atas pertanyaan masyarakat, yang menjawab pertanyaan pada saat itu adalah Sekdes Desa Padang Bindu, bahwa kartu Jaminan Sosial Tersebut yang berlogokan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Mencatut nama Pemerintahan Desa Padang Bindu itu adalah bukan Prodak atau buatan Pemerintah, dalam hal ini di buat oleh calon Kepala Desa yang terpilih nomor 2 atas nama GUSTOMI,S.P,

Dalam hal ini klien kami sebagai Pejabat pemerintahan Desa Padang bindu merasa dirugikan dan di permalukan akibat Kartu Jaminan Sosial yang dibuat oleh GUSTOMI,S.P, hal Tersebut diduga Masuk didalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana Tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, Pasal 87, Jo Pasal 107 KUHP, Jo Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentang Penipuan , Pasal 378 KUHP.

Perihal Tersebut sudah di Laporkan ke Panitia Pemilihan Kepala Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, akan tetapi Laporan tersebut belum tau kejelasannya, atas Dugaan Pelanggaran Hukum yang di Lakukan oleh Calon Kepala Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim Nomor 2 atas Nama GUSTOMI,S.P, Klien Kami telah melaporkan perihal tersebut ke POLRES MUARA ENIM
Adapun bukti secara fakta hukum kami lampirkan :

1. Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan di POLRES MUARA ENIM Nomor : B/374/X/RES 1.24/2023/SATRESKRIM (Terlampir).

2. KARTU JAMINAN SOSIAL yang di buat oleh Calon Kepala Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim yang terpilih atas nama GUSTOMI,S.P ( Terlampir)

3.Berita acara Musyawarah Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim (Terlampir)

4.Surat Pernyataan dari Warga Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim yang menerima Kartu Jaminan Sosial beserta uang (Terlampir)

Bahwa atas dugaan Pelanggaran Hukum yang di lakukan Calon Kepala Desa yang terpilih atas Nama GUSTOMI,S.P nomor 2 Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim,

“Dengan ini Kami meminta Kepada yang Terhormat Bapak Penjabat (PJ) BUPATI MUARA ENIM untuk tidak “MELANTIK” atau “MENUNDA” pelantikan Kepala Desa yang terpilih atas Nama GUSTOMI,S.P Nomor 2 di Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.” Tegas Alqomar SH didampingi Sujoko Bagus SH MH.

(Kms).

Aan Jasudra

Aan Jasudra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional

1
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Kapolres Muara Enim Pererat Silaturahmi Lewat Olahraga Sepak Bola Bersama Klub Bola Muara Enim

Kapolres Muara Enim Pererat Silaturahmi Lewat Olahraga Sepak Bola Bersama Klub Bola Muara Enim

28 Mei 2026
Humanis Dan Peduli, Polres Muara Enim Sembelij 26 Hewan Kurban

Humanis Dan Peduli, Polres Muara Enim Sembelij 26 Hewan Kurban

27 Mei 2026

Sholat Adul Adha di Masjid Agung, Bupati Edison: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

27 Mei 2026
Hadiri RAT ke-39 KUD Panca Mulya, Kapolsek Rambang Apresiasi Kinerja Tertib dan Aktif

Hadiri RAT ke-39 KUD Panca Mulya, Kapolsek Rambang Apresiasi Kinerja Tertib dan Aktif

25 Mei 2026

Recent News

Kapolres Muara Enim Pererat Silaturahmi Lewat Olahraga Sepak Bola Bersama Klub Bola Muara Enim

Kapolres Muara Enim Pererat Silaturahmi Lewat Olahraga Sepak Bola Bersama Klub Bola Muara Enim

28 Mei 2026
Humanis Dan Peduli, Polres Muara Enim Sembelij 26 Hewan Kurban

Humanis Dan Peduli, Polres Muara Enim Sembelij 26 Hewan Kurban

27 Mei 2026

Sholat Adul Adha di Masjid Agung, Bupati Edison: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

27 Mei 2026
Hadiri RAT ke-39 KUD Panca Mulya, Kapolsek Rambang Apresiasi Kinerja Tertib dan Aktif

Hadiri RAT ke-39 KUD Panca Mulya, Kapolsek Rambang Apresiasi Kinerja Tertib dan Aktif

25 Mei 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?