LAHAT – Karang Taruna Kabupaten Lahat resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua untuk periode 2026–2031. Tahapan pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026, bertempat di Hotel Buser, pukul 10.00–16.00 WIB.
Ketua Panitia Pemilihan Elsa Astriana, S.Pd., M.M., Gr. bersama Sekretaris Jenderal Aprianto, S.E, melalui Ketua Bidang Humas dan Publikasi David Kenedi, Rabu (20/5/2026), merinci sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi bakal calon.
“Calon harus berdomisili di wilayah Kabupaten Lahat, aktif dalam kegiatan Karang Taruna atau memiliki pengalaman berorganisasi,” ujar David.
Syarat lainnya, calon berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta berpendidikan terakhir minimal SMA atau sederajat.
Panitia menetapkan calon wajib pernah menjadi pengurus Karang Taruna di tingkat kelurahan, kecamatan, atau provinsi yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK).
“Setiap calon wajib memperoleh dukungan atau rekomendasi dari pemilik suara sah di tingkat kecamatan sebanyak 30% dari total 24 kecamatan dan rekomendasi tingkat provinsi,” tegas David.
Selain itu, peserta wajib melampirkan curriculum vitae, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP, serta pas foto ukuran 4×6 sebanyak dua lembar. Seluruh berkas persyaratan dimasukkan ke dalam map berwarna kuning dan diserahkan langsung ke panitia selama masa pendaftaran.
Panitia berharap proses pemilihan ini melahirkan sosok pemimpin muda yang berintegritas dan berjiwa sosial.
“Kami ingin ketua terpilih mampu membawa Karang Taruna menjadi lebih aktif dan berkontribusi nyata dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat,” kata David.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia: David di nomor 0838-3777-7877 atau Riski di nomor 0838-4105-0740.
(Poniman/Ali).









