Opini Syaikh M. Amirullah
Pemuda bukan sekadar angka ataupun fisik yang masih gagah dan segar dalam bertindak. Lebih dari itu, pemuda adalah simbol perubahan dalam suatu kelompok sosial. Pemuda dituntut reaktif terhadap setiap dinamika sosial yang ada.
Maka benarlah ungkapan sang Putra Fajar, mengutip Soekarno: “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Ini bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan pengingat akan pentingnya kualitas. Namun, kualitas tidak lahir dari ruang hampa. Kualitas terbentuk dari sistem pendidikan yang baik, kesehatan yang terjamin, dan kepastian masa depan. Semua itu akan runtuh apabila tidak ada naungan yang jelas untuk mengarahkan gerakan dan pemikiran pemuda.
Saat ini, Kabupaten Lahat berada pada posisi tersebut. Berdasarkan data partisipasi Pemilu 2024, hampir 60% pemilih berada pada rentang usia 17 hingga 40 tahun, yang dapat dikategorikan sebagai usia muda. Artinya, sebagian besar masyarakat Kabupaten Lahat diisi oleh kelompok usia produktif.
Jika Pemerintah Kabupaten Lahat gagal memberikan “naungan” berupa regulasi dan program kerja yang berpihak kepada pemuda, maka potensi 60% tersebut hanya akan menjadi angka dalam catatan KPU, tanpa memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.
Hal yang paling dikhawatirkan adalah bonus demografi justru berubah menjadi bencana demografi. Dalam konteks ini, salah satu peran krusial dalam memberikan naungan terhadap pemuda berada pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Dispora harus mampu menjadi instrumen pemerintah yang menjembatani sekaligus menerjemahkan aspirasi pemuda ke dalam kebijakan bupati dan wakil bupati. Perannya tidak boleh hanya terbatas pada bidang olahraga semata. Lebih dari itu, Dispora memiliki ruang yang luas dalam pembinaan kepemudaan.
Dispora perlu dijadikan sebagai inkubator kepemimpinan dan intelektual dengan membuka forum diskusi dan literasi yang melibatkan organisasi kepemudaan, mahasiswa, karang taruna, komunitas, serta kelompok pemuda lainnya.
Selain itu, Dispora dapat berperan dalam pengembangan soft skills, seperti pelatihan kepemimpinan, manajerial, berpikir kritis, dan negosiasi, guna menciptakan pemuda Lahat yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Tak kalah penting, Dispora juga harus cakap sebagai penghubung dalam pengembangan ekonomi kreatif (entrepreneurship) melalui pemberdayaan wirausaha muda, pelatihan bisnis, serta membuka akses terhadap permodalan.
Dengan demikian, pemuda tidak hanya mampu menjadi estafet kepemimpinan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi melalui peluang usaha dan bisnis yang berdampak bagi Kabupaten Lahat.
Pada akhirnya, peran Dispora merupakan investasi jangka panjang untuk mendorong perubahan, bukan sekadar pos pengeluaran dalam RAPBD Kabupaten. Dengan figur kepemimpinan yang tepat serta dukungan anggaran yang proporsional, bukan hal yang mustahil 60% generasi muda Kabupaten Lahat akan melihat secercah harapan dalam naungan sistem pemerintahan.
























