Catatan: Deka Mandala Putra
Lahat, wartabianglala.com – Lihatlah, setiap kali tanggal 17 Agustus tiba. Mereka, para elite politik, merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan gegap gempita, seolah kemeriahan itu menjadi ukuran kecintaan terhadap bangsa dan negara. Lagu-lagu kebangsaan berkumandang, upacara digelar dengan penuh khidmat, bahkan tak jarang air mata menetes ketika Sang Merah Putih dikibarkan.
Namun, benarkah semua itu merupakan cerminan nasionalisme? Benarkah mereka adalah pejuang yang benar-benar mencintai tanah air dan rela mempertaruhkan kepentingan pribadi demi kepentingan bangsa?
Sebab, sebuah perayaan yang bercorak seremonial dan formal tentu bukanlah tujuan yang bersifat substansial. Ia hanyalah bentuk paling permukaan dari ekspresi kegembiraan atas kemerdekaan yang dahulu direbut dengan darah, air mata, pengorbanan, dan nyawa para founding fathers bangsa.
Kemerdekaan bukan sekadar upacara. Kemerdekaan bukan sekadar mengibarkan bendera. Kemerdekaan bukan pula sekadar mengenakan pakaian adat, menyanyikan lagu kebangsaan, atau menyampaikan pidato tentang nasionalisme.
Kemerdekaan adalah tanggung jawab.
Kemerdekaan adalah keberanian untuk memastikan bahwa rakyat benar-benar merasakan kebebasan, keadilan, kesejahteraan, dan kesempatan yang sama. Kemerdekaan adalah ketika hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu, ketika kekuasaan tidak dipergunakan untuk memperkaya kelompok tertentu, dan ketika jabatan dipahami sebagai amanah, bukan sebagai fasilitas untuk memenuhi kepentingan pribadi dan golongan.
Ironisnya, kita masih menyaksikan bagaimana mereka yang seharusnya menjadi teladan justru saling sikut, saling tikam, dan mempertukarkan integritas dengan kepentingan pragmatis. Mereka yang disumpah atas nama Tuhan dan konstitusi terkadang justru berlindung di balik regulasi yang mereka buat sendiri atas nama kepentingan rakyat.
Padahal, 17 Agustus 1945 bukanlah akhir dari perjuangan. Kemerdekaan hanyalah pintu masuk menuju perjuangan yang jauh lebih panjang, membangun peradaban, mencerdaskan kehidupan bangsa, menghapus kemiskinan, menghadirkan keadilan sosial, menjaga lingkungan, melindungi rakyat kecil, memperkuat demokrasi, serta memastikan bahwa kekayaan negeri ini benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Masih terlalu banyak proyek peradaban yang terbengkalai. Masih ada rakyat yang berjuang mendapatkan pendidikan yang layak. Masih ada masyarakat yang kesulitan memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang bermartabat. Masih ada ketimpangan, konflik agraria, kerusakan lingkungan, korupsi, serta berbagai bentuk ketidakadilan yang menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan belum sepenuhnya selesai.
Maka, di usia 81 tahun Indonesia merdeka, kita tidak cukup hanya bertanya seberapa meriah kita merayakan kemerdekaan. Kita harus bertanya lebih dalam, seberapa jauh kita telah memaknai kemerdekaan itu sendiri?. Kepada para pemangku kebijakan, harapan kami sederhana, jangan jadikan kemerdekaan hanya sebagai panggung untuk menunjukkan simbol nasionalisme. Jadikanlah kemerdekaan sebagai kompas dalam setiap keputusan dan kebijakan.
Jabatan yang diemban bukanlah mahkota. Ia adalah amanah.
Kekuasaan bukanlah hak untuk dilayani, melainkan kewajiban untuk melayani. Kebijakan bukanlah alat untuk menguntungkan kelompok tertentu, melainkan instrumen untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Kami berharap para pemimpin mampu memahami bahwa mencintai Indonesia tidak cukup dengan berdiri tegap ketika lagu Indonesia Raya berkumandang. Cinta tanah air harus terlihat ketika mereka berani mengatakan tidak kepada korupsi, berani melawan ketidakadilan, berani membela rakyat yang lemah, berani menjaga kekayaan alam untuk generasi mendatang, dan berani menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.Jika para pejuang dahulu rela kehilangan harta, tenaga, bahkan nyawa demi merebut kemerdekaan, maka tugas generasi hari ini adalah memastikan kemerdekaan itu tidak kehilangan makna.
Jangan wariskan kepada anak cucu kita sebuah Indonesia yang hanya merdeka secara administratif, tetapi belum merdeka dari ketidakadilan, kemiskinan, korupsi, kesewenang-wenangan, dan kesenjangan. Sebab pada akhirnya, ukuran kemerdekaan bukanlah seberapa banyak bendera yang kita kibarkan, melainkan seberapa banyak rakyat yang mampu hidup dengan bermartabat di bawah naungan Merah Putih.
Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun. Merdeka bukan sekadar untuk dirayakan. Merdeka adalah untuk dimaknai, dijaga, dan diperjuangkan.
























