PALEMBANG, – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyatakan perang terhadap kejahatan jalanan. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H.,M.Hum., mengeluarkan ultimatum keras kepada pelaku begal dan menginstruksikan jajarannya melakukan tindakan tegas terukur guna menjamin rasa aman masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan di Palembang, Minggu (24/5/2026), sebagai respons atas dinamika keamanan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Menurut Kapolda, tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Saya instruksikan seluruh jajaran, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk meningkatkan patroli rutin, mengamankan titik rawan, serta menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas,” tegas Sandi Nugroho.
Langkah represif yang dilakukan secara profesional ini merupakan implementasi kebijakan Presisi Kapolri. Kebijakan tersebut selaras dengan program prioritas Presiden RI dalam menjaga stabilitas nasional, mendukung iklim investasi, dan memastikan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat berjalan aman.
Untuk memperkuat respons cepat, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110. Layanan ini dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya untuk melaporkan tindak kriminalitas, aksi begal, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Seluruh satuan reserse dan patroli disiagakan untuk merespons laporan masyarakat secara cepat dan presisi. Dengan optimalisasi 110, kami ingin memotong potensi eskalasi kejahatan sejak dini,” ujar Sandi.
Penguatan patroli dan respons cepat dinilai langsung berdampak pada perlindungan masyarakat yang beraktivitas hingga larut malam. Situasi yang kondusif, menurutnya, menjadi fondasi penting menjaga stabilitas sosial dan mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan seluruh personel patroli dan operator Call Center 110 telah siaga penuh di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui 110. Layanan ini beroperasi 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan. Kami berkomitmen mendukung program pemerintah dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Nandang.
Melalui kombinasi langkah preventif, penguatan pelayanan publik, dan penegakan hukum yang tegas, Polda Sumsel menegaskan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas sebagai fondasi pembangunan nasional.
(ali/Poniman).









