• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Sidang Illegal Drilling di PN Lahat: Minim Saksi, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Dakwaan

Aan Jasundra by Aan Jasundra
7 April 2026
in Kabar Hari Ini, Kriminal, Lahat, Nasional, TNI & Polri
0 0
0
Sidang Illegal Drilling di PN Lahat: Minim Saksi, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Dakwaan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat, 6 April — Persidangan perkara dugaan illegal drilling yang menjerat Khairul Anwar alias Elong di Pengadilan Negeri Lahat kembali bergulir. Namun, alih-alih memperjelas konstruksi perkara, agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru menyisakan sejumlah tanda tanya.

Dalam sidang lanjutan tersebut, JPU hanya menghadirkan satu orang saksi yang berasal dari Polsek, sementara saksi-saksi lain yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk saksi kunci, tidak tampak hadir di ruang persidangan. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan pembuktian yang komprehensif dalam perkara yang menyangkut sektor strategis seperti migas.

Saksi yang dihadirkan, Eki Prima selaku Banit Unit Reskrim Polsek Kota Lahat, menerangkan bahwa pihaknya mengetahui adanya aktivitas terdakwa berdasarkan surat tembusan dari PT Bukitapit Ramok Senabing Energy. Berangkat dari informasi tersebut, pada 21 November 2025, pihaknya melakukan himbauan kepada terdakwa. Namun saat himbauan disampaikan, aktivitas yang dimaksud disebut telah tidak lagi beroperasi.

Keterangan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan di persidangan. Ketika disinggung alasan tidak dilakukannya tindakan hukum oleh pihak kepolisian meskipun telah mengetahui adanya aktivitas terdakwa sebelumnya, saksi tidak dapat memberikan jawaban yang jelas.

Kuasa hukum terdakwa, Juardan Gultom, SH dari Syailendra Law Firm, secara terbuka menyampaikan keberatannya. Ia menilai kehadiran saksi yang tidak representatif, termasuk tidak dihadirkannya pihak dari Pertamina EP maupun penyidik Unit Pidsus dari Polres Lahat, membuat arah pembuktian menjadi kabur.

“Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah siapa sebenarnya pemegang Wilayah Kerja (WK) di lokasi yang dipersoalkan. Ini penting untuk menentukan legal standing pelapor,” ujarnya.

Juardan menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Migas, khususnya Pasal 4, penguasaan sumber daya minyak dan gas bumi berada di tangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, negara tidak serta-merta menjadi pemegang Wilayah Kerja, melainkan menunjuk badan usaha atau bentuk usaha tetap.

Dalam konteks ini, klaim kerugian oleh pihak Bukit Apit Ramok Senabing Energy sebagai pelapor dinilai problematik. Menurutnya, pihak tersebut tidak memiliki dasar yang kuat untuk secara otomatis mengklaim kerugian dalam perkara pidana, terlebih jika kerugian yang dimaksud tidak termasuk kategori kerugian eksplorasi maupun hasil produksi.

“Kerugian yang didalilkan sekitar Rp83 juta itu bukan kerugian tambang dalam pengertian hukum migas. Sementara Pasal 52 UU Migas merupakan delik formil, yang tidak mensyaratkan adanya kerugian. Ini yang menjadi kontradiksi dalam dakwaan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa jika memang terdapat kerugian yang dialami oleh suatu perusahaan, maka jalur hukum yang relevan adalah perdata melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), bukan serta-merta dimasukkan dalam konstruksi pidana.

Selain aspek materiil, kuasa hukum juga mengkritisi aspek formil dalam proses persidangan. Mengacu pada Pasal 210 ayat (5) KUHAP, Juardan menegaskan bahwa pemanggilan saksi harus dilakukan secara patut dan resmi, serta dapat dilakukan lebih dari satu kali jika saksi belum hadir.

“Untuk saksi ahli dan saksi tertentu, kami menilai pemanggilan belum dilakukan secara maksimal. Bahkan, baru satu kali pemanggilan resmi. Ini tentu tidak memenuhi standar prosedural,” katanya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya menyatakan keberatan terhadap pemeriksaan saksi pada sidang hari itu, bahkan menilai keterangan yang disampaikan tidak dapat dianggap sebagai keterangan saksi yang sah.

Ke depan, tim kuasa hukum menyatakan akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan, termasuk saksi ahli, guna memperjelas duduk perkara yang dinilai masih “absurd” dan belum terang.

“Kami ingin perkara ini menjadi terang benderang. Saat ini, dengan tidak dihadirkannya saksi-saksi kunci, konstruksi peristiwa pidana justru terlihat kabur,” tutup Juardan.

Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa, yang diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih utuh terhadap perkara ini.

Aan Jasundra

Aan Jasundra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
80 Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi, Bupati Tekankan Peran Perusahaan Rekrut Tenaga Lokal

80 Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi, Bupati Tekankan Peran Perusahaan Rekrut Tenaga Lokal

28 April 2026
PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

27 April 2026

Perkuat Soliditas Internal, Kadispora Lahat Hasperi Susanto Tancap Gas Benahi Organisasi

27 April 2026
Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

27 April 2026

Recent News

80 Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi, Bupati Tekankan Peran Perusahaan Rekrut Tenaga Lokal

80 Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi, Bupati Tekankan Peran Perusahaan Rekrut Tenaga Lokal

28 April 2026
PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

27 April 2026

Perkuat Soliditas Internal, Kadispora Lahat Hasperi Susanto Tancap Gas Benahi Organisasi

27 April 2026
Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

27 April 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?