OKU Selatan, Sumsel — Ada yang aneh dari cara sebagian pejabat menyambut wartawan: bukan disuguhi kursi dan kopi, tapi atmosfer yang lebih cocok buat timbang badan sebelum duel. Senin (06/04/2026), dua wartawan, Sri Fitriyana (Ayik) dari PALTV dan Afriadi dari OKU Today, datang ke kantor Dinsos OKU Selatan dengan niat yang sebagaimana wartawan lakukan, yakni konfirmasi.
Topiknya pun bukan gosip seleb, tapi soal pesan WhatsApp yang diduga menghambat kerja pers terkait pemberitaan ODGJ. Hal yang, kalau dipikir-pikir, harusnya selesai dengan obrolan 15 menit, bukan sesi uji nyali.
Tapi hidup memang suka plot twist. Belum sempat Ayik dan Afriadi menyampaikan maksud kedatangan, suasana langsung berubah dari “silakan duduk” jadi “silakan kalau berani.” Oknum Kepala Dinas Sosial itu berdiri, mengunci pintu dari dalam, ya, dikunci lalu melontarkan kalimat yang lebih cocok jadi dialog film laga ketimbang ruang birokrasi:
“Mau apa kamu ber dua? Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap. Anak saya cuma satu, dan saya baru dua bulan jadi kepala dinas.”
Kalimat itu meluncur dengan nada tinggi dan bahasa daerah, seolah-olah wartawan datang bukan untuk konfirmasi, tapi untuk sparring.
Di titik ini, Ayik dan Afriadi melakukan keputusan paling waras: mundur. Karena bagaimanapun, berita bisa ditulis besok, tapi kalau sudah kena bogem duluan, yang ditulis bisa jadi wasiat.
Keduanya memilih keluar dari ruangan, yang tadi sudah berubah fungsi dari kantor pelayanan publik jadi ruang uji adrenalin, demi menghindari hal-hal yang lebih tidak diinginkan.
Tak berhenti di situ, peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polres OKU Selatan. Karena bagaimanapun, intimidasi terhadap wartawan bukan sekadar drama personal, tapi bisa bersinggungan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, undang-undang yang, sayangnya, mungkin tidak sempat diajak masuk saat pintu tadi dikunci.
Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, tak tinggal diam. Ia mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, ini bukan cuma soal etika pejabat publik yang ambyar, tapi juga soal kebebasan pers yang digerus pakai emosi.
“Ini perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Wartawan sedang menjalankan tugas, apalagi salah satunya perempuan. Tindakan seperti ini jelas mencederai kebebasan pers,” tegasnya.
Jon Heri juga mendesak kepolisian untuk menangani laporan ini secara profesional, bukan ala-ala sparring, tapi sesuai prosedur hukum. Selain itu, ia meminta Bupati OKU Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang bersangkutan.
Karena kalau setiap konfirmasi harus siap mental dan fisik, mungkin ke depan wartawan tak cukup bawa recorder, tapi juga sarung tinju.
Dan kalau sudah begitu, yang repot bukan cuma pers, tapi juga logika.






