Lahat — Deretan pemberitaan mengenai penangkapan pengguna dan pengedar narkotika di Kabupaten Lahat dalam beberapa waktu terakhir menghadirkan ironi tersendiri. Di satu sisi, aparat penegak hukum menunjukkan kinerja yang konsisten dalam mengungkap kasus. Namun di sisi lain, masifnya penindakan tersebut justru memantik pertanyaan publik: sejauh mana efektivitas program Lahat Bersinar (Bersih Narkoba) yang telah dicanangkan pemerintah daerah?
Fenomena ini tidak luput dari perhatian masyarakat. Dedi, warga Lahat Tengah, mengungkapkan kegelisahannya terhadap situasi yang dinilai belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
“Masih maraknya penangkapan pengguna dan pengedar itu menandakan bahwa peredaran narkotika di Kabupaten Lahat ini belum bisa dibendung,” ujarnya. (05/04/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan kegamangan yang dirasakan sebagian masyarakat. Penindakan yang terus berlangsung seolah menjadi indikator bahwa peredaran narkoba masih memiliki ruang yang cukup luas untuk tumbuh dan beroperasi di Bumi Seganti Setungguan.
Senada dengan itu, Ketua Yayasan Gugus Anti Narkotika Nasional (YGANN) Lahat, Rahmat Thamrin, menyampaikan kritik yang lebih tajam terhadap pendekatan yang selama ini dilakukan. Ia menilai, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya ditunjukkan melalui angka-angka penangkapan atau kegiatan seremonial.
“Masyarakat tidak butuh seremoni dan rilis angka. Yang dibutuhkan adalah keberanian memutus jaringan, bukan sekadar memotong ranting,” tegas Rahmat.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya strategi yang lebih menyentuh akar persoalan. Menurutnya, selama penindakan masih berfokus pada pelaku di lapisan bawah, maka mata rantai peredaran narkotika tidak akan pernah benar-benar terputus.
Kritik serupa juga mencuat di ruang publik digital. Berbagai komentar masyarakat di media sosial menunjukkan adanya persepsi bahwa aparat penegak hukum dinilai lebih sering menindak pengedar kecil, sementara aktor-aktor besar di balik jaringan narkotika dinilai belum tersentuh secara signifikan. Bahkan, tidak sedikit warganet yang secara terbuka menyebut nama-nama yang diduga sebagai bandar besar.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan serius bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam menjaga kepercayaan publik. Program Lahat Bersinar yang sejatinya diharapkan menjadi simbol komitmen bersama dalam memberantas narkoba, kini diuji pada tataran implementasi.
Jika tren ini terus berlanjut tanpa adanya terobosan yang nyata dan terukur, bukan tidak mungkin persepsi publik akan bergeser semakin jauh. Kekhawatiran bahwa perang terhadap narkoba hanya berhenti pada slogan, bukan solusi, dapat menjadi realitas yang sulit dihindari.
Pada akhirnya, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya membutuhkan konsistensi penegakan hukum, tetapi juga keberanian untuk menembus jaringan yang lebih besar, transparansi dalam penanganan kasus, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Tanpa itu, cita-cita menjadikan Lahat benar-benar “bersinar” dari narkoba akan tetap menjadi harapan yang tertunda.






