LAHAT – Gerak cepat personel Polsek Merapi jajaran Polres Lahat kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial AT (21), warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, tak berkutik saat diringkus petugas setelah melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Muara Maung.
Peristiwa ini bermula saat korban, Seno Agata Merkin, menyadari sepeda motor yang terparkir di teras rukonya telah raib. Tanpa menunda waktu, korban langsung melapor ke pihak kepolisian dengan dasar laporan LP/B/12/III/2026/SPKT Polsek Merapi Barat.
Berdasarkan instruksi pimpinan, tim reskrim Polsek Merapi langsung melakukan penyisiran dan olah TKP. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengendus keberadaan pelaku.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, yang didampingi Kapolsek Merapi Barat, Iptu Candra Kirana, SH, MH, menegaskan bahwa kecepatan laporan korban menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor. Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyisiran. Hasilnya, pelaku AT berhasil kita amankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor,” ujar AKBP Novi Edyanto.
Pelaku diketahui beraksi seorang diri dengan mengincar lingkungan yang sepi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk melihat kemungkinan adanya jaringan atau lokasi pencurian lain yang melibatkan tersangka.
| Detail Kasus | Informasi |
| Tersangka | AT (21 Tahun), Warga Empat Lawang |
| Lokasi Kejadian | Desa Muara Maung, Kec. Merapi Barat |
| Barang Bukti | 2 Unit Sepeda Motor |
| Status | Diamankan di Mapolsek Merapi |
Menutup keterangannya, Kapolres Lahat mengimbau warga untuk tidak memberi celah bagi para pelaku kejahatan.
“Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi karena ada kesempatan. Saya mengimbau warga Lahat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan tetap waspada. Jika melihat pergerakan mencurigakan, segera hubungi kami. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mengganggu kondusivitas wilayah ini,” tegas AKBP Novi Edyanto.






