• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Diskrepansi Kesaksian Warnai Sidang Lanjutan Khairul Anwar di PN Lahat

Aan Jasudra by Aan Jasudra
11 Maret 2026
in Kabar Hari Ini, Kriminal, Lahat, Pemerintahan, Perusahaan
0 0
0
Diskrepansi Kesaksian Warnai Sidang Lanjutan Khairul Anwar di PN Lahat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAHAT – Gelanggang peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Lahat kembali bergulir pada Selasa (10/03), dalam perkara yang menyeret nama Khairul Anwar. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini menjadi sorotan tajam setelah munculnya sejumlah ambiguitas dan ketidakkonsistenan substansial antara keterangan saksi di muka persidangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Persidangan yang berlangsung alot ini memakan waktu hampir 7 jam dan baru berakhir pada pukul 18.10 WIB, mencerminkan kedalaman pemeriksaan terhadap fakta-fakta yang muncul di ruang sidang.

Fokus utama perdebatan hukum kali ini tertuju pada aktivitas pengeboran lahan milik warga. Terdapat perbedaan narasi yang mencolok mengenai material yang dihasilkan dari proses pengeboran tersebut.

Tertuang dalam data BAP, saksi dari pihak pelapor, PT Bukitapit Ramok Senabing Energy (BRSE), sebelumnya menyatakan bahwa aktivitas tersebut menghasilkan material kompleks berupa air, lumpur, hingga air asin.

Sementara dalam persidangan, di bawah sumpah, saksi justru memberikan keterangan yang lebih sederhana, yakni hanya berupa air dan lumpur. Khairul Anwar pun membantah lumpur yang ada hasil galian tapi dibawa untuk memancing pengeboran.

Ketidaksinkronan ini memicu pertanyaan mendasar mengenai akurasi data yang dihimpun pada tahap penyidikan awal dibandingkan dengan fakta yang terungkap di ruang sidang.

Kasus illegal drilling yang sedang disidangkan oleh PN Lahat ini dinilai cukup unik oleh Ketua Gemapela Sundan Wijaya Bahari. Menurutnya, meski biasanya penegakan hukum kasus serupa menggunakan delik formil yang dapat langsung ditindak tanpa laporan (Model B), kasus Khairul Anwar memiliki karakteristik berbeda karena adanya pelapor atas nama PT BRSE yang merasa dirugikan.

“Sehingga kerugian pelapor harus dapat dibuktikan secara jelas dan nyata, bukan asal sebut. Apalagi kerugian dimunculkan hanya sebagai syarat agar Laporan diterima oleh Polres Lahat sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Muchamad Ramadhan dari pihak PT BRSE di persidangan,” ujar Sundan Wijaya Bahari.

Sundan menambahkan bahwa ketika kerugian yang berhubungan langsung dengan aktivitas terdakwa tidak ada dan telah diakui oleh saksi dari PT BRSE di muka persidangan, maka konsekuensi logis secara hukum adalah terdakwa harus dibebaskan dan dilepaskan dari tuntutan hukum.

Saksi dari PT BRSE akhirnya mengakui bahwa perusahaan sebenarnya tidak mengalami kerugian langsung akibat aktivitas pengeboran Khairul Anwar. Angka kerugian sebesar Rp83 juta yang didalilkan ternyata bukan dampak langsung, melainkan akumulasi biaya operasional pasca-aktivitas, seperti sewa pengangkutan alat bor, sewa armada mobil, hingga upah tenaga kerja.

Puncak dari dinamika persidangan adalah terungkapnya anomali waktu pelaporan. Diketahui rincian kerugian sudah terlampir saat laporan dibuat, padahal penghitungan resmi baru dilakukan beberapa hari setelahnya. Saksi mengungkapkan bahwa angka Rp83 juta tersebut dimunculkan atas permintaan pihak Polres Lahat guna melengkapi berkas laporan.

Fenomena ini menjadi catatan penting dalam edukasi hukum bagi masyarakat. Setiap alat bukti, termasuk rincian kerugian, haruslah disusun berdasarkan verifikasi faktual yang mendahului laporan, bukan sekadar pelengkap administratif yang dipaksakan.

Persidangan ini memberikan pelajaran berharga mengenai prinsip Testimonium de auditu dan pentingnya konsistensi keterangan saksi. Jika keterangan saksi berubah-ubah dan fakta kerugian langsung tidak terbukti, maka kekuatan pembuktiannya patut dipertanyakan oleh majelis hakim demi tegaknya keadilan yang objektif.

Aan Jasudra

Aan Jasudra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

22 Mei 2026
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

21 Mei 2026
Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

21 Mei 2026
Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

21 Mei 2026

Recent News

Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

22 Mei 2026
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

21 Mei 2026
Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

21 Mei 2026
Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

21 Mei 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?