Lahat – Hari ini sebanyak 39 Kades menerima perpanjangan waktu selama 2 Tahun, pengukuhan dipimpin langsung Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat.
Diketahui perpanjangan waktu berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Selasa (19/8).
Surat edaran itu berisi, terkait putusan perpanjangan masa jabatan bagi Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dan belum digantikan oleh hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), kembali dikukuhkan. Perpanjangan masa jabatan tersebut akan berakhir, hingga 12 Mei 2026.
Kms Ali Ismail SE salah satu warga Perum Rakha Desa Ulak Lebar menyambut baik kembali nya 39 Kades, terkhusus diantara nya Kades Ulak Lebar Evi Fitriyanti yang dianggapnya mempuni dalam menjalankan Roda Pemerintahan.
Selanjut nya Ali mengatakan bahwa dengan hadir nya kembali sosok Kades Ulak Lebar Evi Fitriyanti, dirinya berharap sosok pemimpin yang sudah Mala melintang di pemerintahan dapat menyelesaikan terkait harapan dan program yang sempat tertunda, diantara nya :
1.Dibangunkan Kantor Pemerintah Desa.
Sampai saat ini Desa Ulak Lebar belum ada bangunan secara administrasi resmi dalam artian belum ada kantor sendiri padahal dikabarkan di kepemimpinan Evi Fitriyanti sudah di rencanakan namun sempat tertunda dikarnakan masa berakhir sebelum adanya penambahan jabatan.
Diketahui, saat hadirnya PJ Kades Ulak Lebar dimulai dari Jaman Diko, sempat melakukan gebrakan dengan menyiapkan tempat untuk dibangun Kantor Desa, namun dikabarkan tertunda dikarenakan terbentur adanya aturan dan adanya rotasi pergantian PJ Kades lagi, padahal tempat nya sangat strategis dan dianggap adil karna posisi nya di tengah-tengah, jalan akses menuju kantorpun cukup luas, tepat nya di Dusun 2.
Selanjut nya, adanya pergantian PJ Kades dari Diko lalu di Jabat oleh Vian, gebrakan untuk pembangunan Kantor Desa kembali digagas dimana sebelum nya para perangkat dan para tokoh di Desa Ulak Lebar sepakat untuk membangun Kantor, dengan Dalil dari Pihak ke 3 yaitu dikabarkan anggaran dari Hasil BUMDES yang dimasukkan ke Pendapatan Asli Desa (PADes), dikarenakan untuk menghindari aturan yang belum turun secara resmi dari pemerintah untuk membangun Kantor/Balai Desa dengan menggunakan anggaran Dana Desa maupun anggaran resmi lain nya.
Diketahui, berdasarkan keluhan masyarakat, tempat ataupun lokasi tanah persiapan pembangunan Balai/Kantor kurang strategis, dimana akses jalan menuju rencana pembangunan sempit dan tempat nya pun dekat dengan tower
“Harapan saya selaku warga, alangkah baik nya tempat nya itu maksud nya baik itu balai ataupun kantor, berada di tengah Desa, supaya masyarakat tak terlalu jauh dalam melakukan urusan ke pemerintah, tapi pada dasar nya sih bagus semua yang penting Desa kita ini ada kantor sendiri, tapi kita kembalikan lagi ke Kades, dengan kesepakatan masyarakat tentunya semua nya harus transparan baik disegi perencanaan, penganggaran bahkan sampai pelaksanaan, “ucap Ali ketika dibincangi di rumah nya tepat nya di Perum Rakha Desa Ulak Lebar.
2. pembangunan Sungai Lahangan di Sekitaran Perum Rakha yang belum adanya pembangunan secara Permanen, baru normalisasi manual, dan perbaikan Jalan dan penerangan.
Sungai Lahangan adalah salah satu aliran yang melewati perumahan warga Rakha, seperti sama diketahui bahwa air sungai tersebut sering meluap yang mengakibatkan rumah warga terendam, akses jalanpun terganggu, tentunya harapan untuk segera di lakukan pembangunan supaya warga tak lagi khawatir rumahnya terendam ketika hujan deras turun.
Terkait jalan, harapan warga untuk segera di perbaiki dimana saat ini keadaan nya cukup prihatin dikarnakan berlobang dan bergelombang. Tentunya juga di pasang lampu jalan untuk penerangan.
“Jaman PJ Kades Pak Diko dan Pak Vian sudah dilakukan Normalisasi, namun apa yang dilakukan belum cukup untuk menghilangkan ke khawatiran warga karna setelah normalisasi sampai saat ini belum adanya hujan deras, nah di takutkan apabila musim hujan yang ekstrim, sungai kembali meluap dan rumah kembali terendam, tolong ya Buk Kades Evi supaya usulan ini menjadi prioritas, tapi kabarnya tahun ini akan ada pembangunan nya, tapi belum tau juga kapan, tapi harapan kami yang juga taat pajak supaya segera akan ada pembangunan, “ujar Ali yang diketahui merupakan Ketua Senat Universitas Serelo Lahat pada masanya sekaligus Ketua Ormas S4 dan bendahara LSM Garda serta salah satu penggiat jurnalis.
Nah kalau jalan, lanjut Ali,”warga berharap untuk dilakukan terlebih dahulu perbaikan ataupun rehap, dikarnakan akses jalan Desa tepat nya di sekitar Dusun II cukup memperihatinkan, dikabarkan akan ada pembuatan jalan baru yang berdalil jalan kebun, tapi diduga itu bukan untuk jalan kekebun melainkan jalan yang akan dibuat ladang bisnis untuk kaplingan ataupun rencana pembuatan perumahan, tapi belum tau juga kebenaran nya kan diduga itu ada hembusan kabar, kalau benar alangkah sayang nya alokasi Dana Desa di buang kesana, kalau benar dugaan untuk persiapan Bisnis yang biar suruh mereka saja, “Pinta Ali.
3.Terkait BUMDES,
Sama-sama kita ketahui bahwa BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa. Ini adalah lembaga usaha yang dimiliki dan dikelola oleh desa, dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes dapat bergerak di berbagai bidang usaha, seperti jasa, perdagangan, atau pengelolaan potensi desa lainnya.
“Intinya harapan saya, dijaman Ibu Evi, BUMDES bisa menjalankan program nya sesuai aturan yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terkait teknis saya percaya Kades Ulak Lebar sudah mempuni, dengan harapan hasil dari itu dapat transparan yang diketahui oleh masyarakat, baik itu bentuk Usaha, hasil usaha dan bahkan keberadaan Aset nya, “kata Ali
4.Terkait Koperasi Merah Putih.
Sama-sama kita ketahui bahwa, Koperasi Merah Putih adalah gerakan nasional yang dibentuk untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya di desa dan kelurahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi pusat produksi dan distribusi, serta menyediakan berbagai layanan seperti simpan pinjam, penjualan bahan pokok, dan menampung produk UMKM.
“Maksud saya, terutama disegi keanggotaan supaya dapat di beri kesempatan dan mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan hak nya, namun harus mengikuti aturan yang ada supaya semua warga yang tergabung sebagai anggota bisa merasakan mendapatkan pinjaman untuk memulai dan menambah modal usaha, pastinya jangan terkesan pilih kasih, “pinta Ali.
5.Terkait Pengusaha Perumahan dan berbentuk lain nya
Disini, Ali berharap kepada Kades Ulak Lebar Evi Fitriyanti untuk mengkaji ijin bangunan, terlebih lagi terkait sebab akibat dampak lingkungan dan lain sebagai nya.
“Intinya mereka para pengusaha yang akan melakukan usaha nya harus terlebih dahulu melalui Kades sebelum memulai aktivitas nya, supaya Kades dapat melakukan Musyawarah ataupun melakukan sosialisasi sekaligus mengkaji dampak dan akibat nya, pastinya kalau tak ada keuntungan untuk Pemerintah yang masuk ke PAD tolong di stop dan di tolak saja, karna kalau tidak seperti itu ketika usaha nya sudah selesai dan itu akan ada dampak yang nantinya pemerintah yang repot, pengusaha dapat untung nya eh Pemerintah dapat keluhan dan tuntutan, salah satu contoh bukti di perumahan Rakha, Banjir, jadi tolong di kaji dan diharapkan juga pemerintah Kabupaten khususnya instansi terkait jangan asal berikan ijin saja, apalagi itu akan berdampak,”ungkap Ali.
Terakhir, Tambah Ali, “terpenting harapan saya selaku warga dan mungkin ucapan ini dapat mewakili warga lain nya, dijaman Ibu Evi selaku Kades Definitif perpanjangan waktu dapat menjalankan roda pemerintahan dengan seadil adil nya, merata dan transparan dengan mengedepankan asas musyawarah secara luas dalam mengambil keputusan. namun disini insya Allah saya bersama warga Ulak lebar lain nya siap mendukung Roda Pemerintahan Ibu, pastinya semoga amanah dan bisa memberikan warna dan gebrakan program nyata sampai selesai, seperti bidang pembangunan, pertanian, kesehatan dan lain sebagai nya, intinya saya atas nama pribadi akan terus melakukan kontrol sosial di semua hal, “Tegas Ali sembari mengakhiri perbincangan.
(Poniman).