• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Pidsus Kejari Pangkalpinang Terima Pembayaran Denda Terpidana Kasus KUR Bank Sumsel Babel

Aan Jasundra by Aan Jasundra
2 Agustus 2025
in Kabar Hari Ini, Pangkalpinang
0 0
0
Pidsus Kejari Pangkalpinang Terima Pembayaran Denda Terpidana Kasus KUR Bank Sumsel Babel
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkalpinang – Pada hari Jumat, tanggal 01 Agustus 2025 sekira pukul 14.00 Wib, Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerima Pembayaran Denda Terpidana a.n Sandri Alasta bin Aida.

Pembayaran Denda tersebut sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dari Terpidana Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang a.n Sandri Alasta Bin Aida berdasarkan Surat Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 7496K/PID.SUS/2025 tanggal 16 Juli 2025 yang melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana;

Pembayaran Denda tersebut dilakukan di Aula Soeprapto Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan diserahkan oleh Penasehat Hukum Terpidana Sandri Alasta Bin Aida a.n Suhendar yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Fariz Oktan, SH.,MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Anjasra Karya, SH.,MH;

Dengan telah dibayarkannya denda tersebut maka Terpidana a.n Sandri Alasta bin Aida tidak akan menjalani pidana kurungan selama 1 (satu) bulan sebagaimana putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 7496K/PID.SUS/2025 tanggal 16 Juli 2025;

Denda yang diterima sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) telah disetorkan langsung ke Kas Negara melalui Kas Daerah di Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang oleh Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang;

“Pelaksanaan Pembayaran Denda yang diserahkan oleh Penasehat Hukum terpidana Sandri Alasta Bin Aida a.n Suhendar tersebut selesai pukul 14.30 Wib berjalan dengan aman dan kondusif, ” ujar Kasi Intel KejariPangkal Pinang.

Sumber Informasi :
-Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang;

-Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang;

Trend Perkembangan, Pembayaran pidana denda sebagai pengganti pidana kurungan merupakan salah satu bentuk pemenuhan hukuman pidana dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pidana denda adalah salah satu jenis pidana pokok yang diatur dalam KUHP.

Dalam banyak kasus, apabila terpidana tidak membayar denda yang dijatuhkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan pengganti denda. Jika terpidana tidak memba yar denda, maka akan diganti dengan pidana kurungan (dipenjara selama waktu tertentu sesuai putusan hakim).

Bahwa Sandri Alasta bin Aida terbukti secara sah melakukan tindakan melawan hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi secara bersama-sama” saat menjabat sebagai karyawan Bank Sumsel Babel. Berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 7496K/PID.SUS/2025, Robi dijatuhi hukuman:

1.Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun

2.Denda sebesar Rp100.000.000,00 subsidair 1 (satu) bulan kurungan

Saran/Tindak Agar Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terus melakukan koordinasi dengan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam proses Penyetoran Denda dari Terpidana tersebut ke Kas Daerah di Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.

(Ali/Poniman).

Aan Jasundra

Aan Jasundra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

27 April 2026

Perkuat Soliditas Internal, Kadispora Lahat Hasperi Susanto Tancap Gas Benahi Organisasi

27 April 2026
Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

27 April 2026
Widia Ningsih Minta MPP Lahat Beri Layanan Tanpa Pungli dan Tidak Berbelit

Widia Ningsih Minta MPP Lahat Beri Layanan Tanpa Pungli dan Tidak Berbelit

26 April 2026

Recent News

PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

PEMKAB LAHAT JANGAN LENGAH!

27 April 2026

Perkuat Soliditas Internal, Kadispora Lahat Hasperi Susanto Tancap Gas Benahi Organisasi

27 April 2026
Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

Sekda Lahat Izromaita Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Nilai “BerAKHLAK”

27 April 2026
Widia Ningsih Minta MPP Lahat Beri Layanan Tanpa Pungli dan Tidak Berbelit

Widia Ningsih Minta MPP Lahat Beri Layanan Tanpa Pungli dan Tidak Berbelit

26 April 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?