wartabianglala.com, Lahat — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menuai sorotan positif. Tim Kejari Lahat berhasil menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan praktik pungutan liar berkedok iuran Forum Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis siang (24/7/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sebanyak 20 Kades beserta Camat Pagar Gunung dibawa ke Kantor Kejari Lahat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. OTT ini diduga bermula dari pengumpulan dana iuran oleh Forum Kades, yang rencananya disetorkan kepada seseorang di lingkungan Kantor Camat.
Seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dana iuran tersebut diduga dialokasikan sebagai “dana cadangan” atau “pengamanan” untuk sejumlah pihak terkait pelaksanaan Dana Desa. Namun, salah satu Kades yang hendak menyetorkan dana sekitar Rp7 juta rupiah tertangkap tangan oleh tim intelijen Kejari Lahat. Dari hasil OTT, petugas berhasil menyita uang puluhan juta rupiah yang telah terkumpul dan menjadikannya sebagai barang bukti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, seseorang di kantor tersebut mengaku bahwa dana yang diterimanya merupakan iuran dari Forum Kades. Karena itu, seluruh Kades dan Camat se-Kecamatan Pagar Gunung dipanggil untuk memberikan keterangan,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Lahat belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, saat dikonfirmasi, salah satu anggota Intelijen Kejari juga belum memberikan tanggapan.
Informasi terakhir yang diterima, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut telah diberangkatkan ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.









