Muara Enim – Ternyata insiden kecelakaan yang terjadi kemarin tepat nya pada hari Jumat tanggal 25 April 2025, masih menjadi pembicaraan dari masyarakat, dikarenakan penanggulangan tanah yang berhamburan di jalan lintas masih kurang maksimal.
Diketahui dari narasumber yang ada di pemberitaan sebelum nya yang sudah dimuat di media ini, tanah yang berhamburan berasal dari kendaraan yang lalu lalang dari jalan Hauling diduga milik
PT Bara Anugerah Sejahtera (PT BAS) yang keluar masuk menuju ke jalan lintas diarah sekitar jalan lintas Sumatera melewati Desa Pulau Panggung kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Baca juga berita sebelum nya ;
Selain PT BAS jalan Hauling tersebut juga di gunakan oleh kendaraan milik PT Manambang Muara Enim (MME).
Berdasarkan Info kami dapatkan dari salah satu masyarakat Desa Pulau panggung yang ingin nama nya dirahasiakan, mengatakan bahwa dirinya mengeluhkan sampai hari ini penanganan untuk membersihkan yang dianggap dirinya limbah yang berbentuk tanah dari jalan Hauling tersebut belum maksimal.
“Saya dapat kabar bahwa siang kemaren setelah paginya terjadi kecelakaan dimana hampir lebih kurang puluhan pemotor terjatuh akibat jalan licin oleh tanah berhamburan, pihak warga dan perusahaan sudah melakukan mediasi dan salah satu hasilnya kedua belah pihak membentuk tim untuk membersihkan tanah yang ada dijalan tersebut, namun saya lihat itu belum maksimal dikarenakan jumlah nya terbatas sekitar 5 orang, “ujar nya
Jadi, Lanjut nya, “saya berharap pihak Perusahaan untuk tidak main-main dalam menangani permasalahan ini karna ini bukan hanya membahayakan pengendara lewat namun juga membahayakan rumah warga yang ada di pinggir jalan tersebut, karena material seperti tanah dan bebatuan kecil yang ada dijalan ketika dilewati kendaraan akan terdampak mengarah kerumah penduduk.
Menurut saya juga, pihak perusahaan harus mematuhi terkait aturan berdasarkan salah satu nya aturan UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ).
dari insiden ini sangat fatal karna pihak perusahaan harus bertanggung jawab penuh baik secara pidana dan perdata jika kecelakaan terjadi akibat jalan licin yang disebabkan aktivitas pertambangan, jadi tolonglah supaya kami masyarakat bisa tenang dan pastinya saya selaku warga tidak ada maksud untuk menghalangi aktivitas, tapi tolong pikirkan kami dan pengendara yang sama-sama punya hak karna kami juga taat pajak, “ucap nya.
Terkait adanya kabar adanya kabar telah dilakukan upaya mediasi antara warga dan pihak perusahaan, awak media langsung menghubungi Sobri salah satu warga yang kabarnya mewakili masyarakat melalui via Whatshapp di nomor 88523256xxxx, namun Sobri mengarahkan ke rekan nya yang juga warga Desa Pulau panggung di nomor TLP 08230730xxxx, dimana awak media mendapat info sebagai berikut, “Hasil dari pertemuan kemarn jalan harus di brsih kan apabila tidak di brsih kan mobil dari tambang tidk boleh keluar tapi itu suda di tanggapi n dibentuk tim pembersih jalan, Itu npo sementara, “jelasnya Sodri melalui pesan Whatshapp.
Selanjut nya dari percakapan via pesan awak media langsung menghubungi Sodri melalui via tlp WhatsApp, dimana dirinya mengatakan, ketika pihak perusahaan tak mengindahkan terkait permintaan masyarakat dan jalan masih kotor maka Sodri akan melakukan langkah tegas dengan cara menutup tambang tersebut, dengan kata lain atas nama masyarakat yang terusik adanya kelalaian dari pihak perusahaan.
“Tapi Alhamdulillah, tinggal tenaga kerja itulah, kalau rombangan itu dak maksimal bekerja ya sudah ganti, ganti orang nanti, untuk sementara ini orang 5, tapi itu akan bakal saya sampaikan lagi karna takkan mampu cuma orang 5 ini, jadi intinya ini belum final, nanti besok Senin final nya, “ungkap Sodri, mengakhiri perbincangan.
saat berita ini diterbitkan, awak media masih akan mencari informasi hasil dari cerita lanjutan.
(Ali/Poniman).





