wartabianglala.com, Lahat – Polres Lahat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tabrak lari yang terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Acara ini berlangsung di Kantor Sat Lantas Polres Lahat pada Kamis (27/03/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi oleh Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis, SH, Kabag Ops Idham Haris Sugiono, SE, MM, Kasi Propam AKP Edwar Gultom, Kasi Was AKP Candra Gunawan, SH, Kasi Humas AKP Mastoni, SE, Kasat Lantas Iptu Dr. Jhoni Albert, SH, MSi, MM, MH, serta Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya, S.Pd.
Kapolres Lahat menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan RE Martadinata. Sebuah mobil boks Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan boks putih, berpelat nomor B 9099 SCN, yang melaju dari arah Lembayung menuju Pasar Lahat, menabrak sebuah becak motor roda tiga dari belakang.
Akibat kejadian tersebut, pengendara becak motor, Sarino bin Sarojan, mengalami luka parah di kepala, patah tangan kiri, dan tidak sadarkan diri. Korban segera dilarikan ke RSUD Lahat, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pengemudi mobil boks melarikan diri ke arah Lahat tanpa memberikan pertolongan.
Menindaklanjuti laporan polisi LP/A/11/III/SPKT Sat Lantas/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 11 Maret 2025, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lahat, di bawah pimpinan Ipda Roji Budiman, SH, langsung mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti berupa becak motor yang mengalami kerusakan parah di bagian belakang.
Penyelidikan awal sempat menemui kendala karena tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun, berkat kegigihan Kasat Lantas Polres Lahat, Iptu Dr. Jhoni Albert, tim berhasil mendapatkan rekaman CCTV di sepanjang Jalan RE Martadinata. Dari rekaman tersebut, teridentifikasi mobil boks yang terlibat dalam kecelakaan.
Polres Lahat kemudian berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel dan menggunakan jaringan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Lahat, yang akhirnya mengungkap nomor polisi kendaraan pelaku, B 9099 SCN.
Setelah mengidentifikasi kendaraan, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lahat berkoordinasi dengan Samsat Polres Jakarta Selatan dan menemukan bahwa kendaraan tersebut milik PT Batavia Prospek Trans Tbk, sebuah perusahaan rental mobil.
Pada Rabu, 19 Maret 2025, tim bergerak menuju Palembang dan mendatangi kantor PT Batavia Prospek Trans di Jalan Soekarno Hatta No. 88. Di lokasi tersebut, tim menemukan mobil boks yang sudah dalam kondisi diperbaiki.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa kendaraan tersebut disewa oleh PT HD Trans (Paket Ninja) dan dikemudikan oleh seorang pria bernama Suganda, yang berdomisili di Jalan Depo Kertapati, Palembang.
Tim Gakkum Sat Lantas Polres Lahat kemudian mengamankan mobil boks tersebut dan membawanya ke Kantor Sat Lantas Polres Lahat. Sementara itu, tersangka Suganda diberi waktu tiga hari untuk menyerahkan diri.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK**, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau menyaksikan langsung kecelakaan lalu lintas untuk segera melapor ke Sat Lantas Polres Lahat. Laporan dapat disampaikan melalui pesan WhatsApp atau layanan Hallo Polisi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Saat ini, barang bukti berupa mobil boks B 9099 SCN dan tersangka telah diamankan di Sat Lantas Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, menegaskan bahwa Polres Lahat akan terus menindak tegas kasus-kasus kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan tabrak lari, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
—
**Humas Polres Lahat**