wartabianglala.com, Lahat – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, memanfaatkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur melalui dua tahap pelaksanaan. Sejumlah proyek prioritas telah selesai dan ditargetkan rampung seluruhnya pada 2025.
“Betul, pembangunan gedung Posyandu dengan ukuran 15 x 15 meter menelan anggaran tahap pertama sebesar Rp 298.650.000, bersumber dari Dana Desa 2023. Selanjutnya, ditingkatkan dengan anggaran tambahan Rp 319.357.420 dari Silpa DD 2023 dan DD 2024. Pada 2025, akan dilanjutkan pemasangan plafon dan pagar Posyandu,” jelas Kepala Desa Tanjung Beringin, Markoni, Sabtu (11/1/2025).
Selain gedung Posyandu, Pemdes juga telah menyelesaikan pembangunan saluran irigasi sawah sepanjang 49 meter dengan dana desa 2024, serta tambahan 50 meter melalui Silpa DD 2024 dengan total anggaran Rp 161.230.000.
“Pembangunan saluran irigasi ini juga dilakukan dalam dua tahap. Alhamdulillah, semuanya sudah selesai 100 persen demi kemaslahatan masyarakat desa,” ujar Markoni.
Belanja ADD untuk Kelengkapan Fasilitas
Markoni menambahkan, pihaknya juga telah membelanjakan Alokasi Dana Desa (ADD) tambahan untuk pengadaan perlengkapan desa, seperti dispenser, printer, kontainer box, rak piring, kipas angin, hingga scanner.
“Kelengkapan administrasi penggunaan anggaran sudah diperiksa oleh tim monitoring dan evaluasi (Monev) dari Kecamatan Kikim Selatan. Hasilnya lengkap, hanya ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki,” lanjutnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemdes juga melaksanakan program bantuan langsung tunai (BLT), serta mendukung aktivitas Posyandu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Insyaallah, pada 2025 kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Penyaluran bantuan dan penggunaan dana desa akan kami pastikan tepat sasaran, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Beringin,” harap Markoni.
Camat Kikim Selatan: Monev Bukan untuk Mencari Kesalahan
Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB, S.E., didampingi Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekobang), Saparudin, menegaskan bahwa kegiatan Monev bukan untuk mencari kesalahan Pemdes, melainkan sebagai upaya memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan.
“Tujuan Monev adalah memberi masukan jika ada yang tidak sesuai antara fisik pembangunan dan administrasi, sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan atau temuan di kemudian hari,” jelas Hermansyah.
Dia berharap, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Baik kualitas maupun kuantitas pembangunan harus dipastikan optimal. Fasilitas yang sudah dibangun agar digunakan dengan baik dan dipelihara sebaik mungkin, sehingga tidak mudah rusak,” tutup Hermansyah.