wartabianglala.com, Lahat – Dua pekan telah berlalu sejak kasus pengeroyokan terhadap Oktaria Saputra terjadi, namun hingga kini para pelaku belum juga ditangkap. Publik mulai mempertanyakan keseriusan dan kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat dalam menangani kasus ini.
Insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 25 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Meski wajah para pelaku sudah terlihat jelas dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, langkah hukum terhadap mereka tampaknya masih berjalan di tempat.
Oktaria Saputra, yang merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI (PB HMI) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), telah melaporkan kasus ini ke Polres Lahat. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Merespons situasi ini, DPP PGNR dan HMI Cabang Lahat mendesak Polres Lahat segera melakukan tindakan tegas dan menangkap para pelaku. Dalam pernyataannya pada Minggu (8/12/2024), Oktaria menekankan pentingnya penerapan hukum sesuai Pasal 17 KUHAP yang mengatur penangkapan berdasarkan bukti awal yang cukup.
“Sesuai Pasal 184 KUHAP, bukti awal meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Jika bukti-bukti ini sudah cukup, mengapa Polres Lahat belum bertindak?” ujarnya.
Oktaria juga menyoroti alasan pengamanan Pilkada Lahat yang sempat disebut-sebut sebagai penyebab lambannya penanganan. Menurutnya, dengan berakhirnya Pilkada, Polres Lahat seharusnya sudah menunjukkan progres nyata dalam kasus ini.
“Korban berhak mendapatkan keadilan. Jika Polres Lahat merasa tidak mampu menangani kasus ini, lebih baik diumumkan secara terbuka daripada menggantung tanpa kejelasan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa lambannya penyelesaian kasus ini dapat memicu spekulasi negatif di masyarakat terkait kredibilitas Polres Lahat. Hal ini, menurutnya, berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah tersebut.
“Jangan sampai harus ada demonstrasi besar-besaran baru kasus ini ditindaklanjuti. Jika Polres Lahat tidak bertindak, kami siap membawa kasus ini ke Polda Sumatera Selatan, bahkan ke Bareskrim Mabes Polri,” pungkas Oktaria.
Publik kini menanti langkah tegas dari Polres Lahat untuk menyelesaikan kasus ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat.