Muara Enim – Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim, Kodim 0404/Muara Enim menghadiri Rapat dalam rangka membahas tentang ketertiban lingkungan diantaranya ronda malam di RT 6 RW 04 Kelurahan Pasar Tanjung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Disampaikan Serda Iman, kesepakatan dalam rapat, yaitu dimana semua warga wajib melaksanakan ronda, selain itu disepakati juga tentang konsumsi tiap tiap warga wajib meletakkan uang minimal RP. 1.000,- yang akan diambil oleh petugas jaga saat patroli malam. Senin (22/7).
“Semoga giat ronda yang dibahas ini akan terus berjalan, tentu akan menjadikan wilayah Aman dan Kondusif, ” Ujar nya.
Ditempat terpisah, Danramil 404-05/Tanjung Enim Kapten ARH Oktavian Zulkarnain ketika dibincangi awak media, menyambut baik tugas yang dilakukan Anggota Babinsa Nya.
“Teruskan pengabdian, tetap waspada di wilayah Teritorial masing-masing, ajak masyarakat untuk saling bertukar informasi di seputar Kamtibmas, “Ucap nya.
Hadir dalam kegiatan, Babinkamtibmas, Kasi pemerintahan, ketua RT dan warga.
(Ali).









