• Kriminal
  • Hukum & Politik
  • Otomotif & Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Ormas & Komunitas
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Essay
  • Opini
Senin, April 27, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
  • Profile
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
  • Profile
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Revitalisasi Peranan BPR, Pj. Bupati Muara Enim Usulkan Raperda Bank Perekonomian Rakyat Gerbang Serasan

Aan Jasundra by Aan Jasundra
9 Juli 2024
in Kabar Hari Ini, Muara Enim, Pemerintahan
0 0
0
Revitalisasi Peranan BPR, Pj. Bupati Muara Enim Usulkan Raperda Bank Perekonomian Rakyat Gerbang Serasan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Enim, wartabianglala.com – Dalam rangka mendukung revitalisasi peranan BPR sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., mengusulkan Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Gerbang Serasan.

Usulan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim No. 3 Tahun 2024 tentang Persetujuan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. Muara Enim Tahun 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD, Liono Basuki, B.Sc., pada Rapat Paripurna IV DPRD Kab. Muara Enim, Selasa (09/07).

Dalam keterangannya Pj. Bupati yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., beserta para Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD, menjelaskan pergantian nama Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat ini sesuai dengan Amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023.

Selain itu perubahan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia yang sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional yang bergerak begitu cepat, kompetitif, dan terintegrasi dengan sistem keuangan yang semakin maju serta untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan.

Untuk itu Pj. Bupati berharap Raperda tersebut dapat dibahas untuk kemudian disetujui bersama guna memperkuat kerangka peraturan BPR Gerbang Serasan dalam menjalankan usaha berdasarkan prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan kebijakan hukum nasional. Bersamaan dengan hal tersebut, Pj. Bupati juga menyampaikan penjelasan terhadap 6 Raperda lainnya yakni Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penanggulangan Bencana Daerah.

Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika, RPJPD Kab. Muara Enim Tahun 2025-2045 serta Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

(Ali/Rilis).

Warta Video

Arsip

  • sosial
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • TNI & Polri
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Essay
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Profile
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber
  • SmartSlider
  • Profile

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?