Muara Enim – Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Kodim 0404/Muara Enim Serda Amin Syahril berikan Himbauan kepada pemilik ternak sapi yang meresahkan masyarakat, hal tersebut disampaikannya ketika dirinya menyaksikan perjanjian di Kantor Desa lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Dikatakan Serda Amin Syahril, Pemerintah Desa Lingga setelah mendapatkan keluhan warga nya langsung memanggil pemilik ternak sapi, diantara nya Harianto dan Karmawan. Senin (22/4).
“” Pemilik Ternak Sapi langsung di ingatkan oleh Kades Lingga Hisri, supaya tidak meliarkan ternak nya, himbauan itu di tuangkan dalam surat perjanjian, pastinya ternak yang liar itu sudah dilarang oleh pemerintah melalui perbup, dan harus di kandang, karna dampak dari hewan yang di liarkan oleh pemiliknya sangat membahayakan masyarakat khusus nya pengendara, Jelas Serda Amin.
Pada kesempatan itu, Serda Amin Syahril menghimbau supaya peternak Sapi supaya mentaati surat perjanjian yang sudah di sepakati.
” Apabila tidak di taati, maka berdasarkan penjelasan Kades Lingga, sapi yang berkeliaran akan di tindak tegas oleh pihak terkait dari Pemkab Muara Enim, “Ucap nya.
Turut Hadir, Bhabinkamtibmas Aipda wahyu walid setiawan, Kasi, Kessos lingga Dony, Kadus dusun 4 marlan.
Ali/Poniman)










