Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati Lahat Dan Ketua DPRD LAHAT Pada Penutupan Rapat Paripurna XVI Tahun 2022

LAHAT, – Penutupan rapat paripurna XVI masa persidangan ketiga tahun sidang 2022 DPRD kabupaten lahat membahas rancangan peraturan daerah perubahan APBD kabupaten lahat tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan daerah penggelolahan barang milik daerah. Senin ( 5/9/2022 ), bertempat di ruang sidang utama DPRD kabupaten lahat.
Penutupan rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lahat,Cik Ujang.SH didampingi Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST. M.Si, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat yang diwakili, Wakil Ketua I DPRD, para Anggota Dewan, Sekda Lahat, Assisten,Staf Ahli, seluruh TBUPP, Ketua TP PKK Kab.Lahat Ny Lidyawati Cik Ujang.S.Hut.MM yang diwakili, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua Ikatri, Ketua Persit, jajaran OPD, Ketua Banwaslu,Kaban, Kabag, Camat se-Kab Lahat dan tamu undangan.
Bupati Lahat, Cik Ujang.SH dalam sambutannya menyampaikan, penandatangan nota kesepakatan yang baru saja kita lakukan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional dari Kepala Daerah dan DPRD kabupaten lahat. Kebijakan umum dan perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran perubahan APBD anggaran tahun 2022 menjadi dasar dalam menentukan arah kebijalan penyusunan perubahan APBD dan menggambarkan program prioritas serta patokan batas maksimal anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan tahun 2022.” sampainya.
(Red)

Pos terkait