wartabianglala.com – Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Lahat, dr. Hj. Erlinda, M.Kes melalui Bidang Instalasi Hukum, Humas, dan Informasi RSUD Lahat, Fery Agustiansyah, S.H menjelaskan rumah adalah institusi palayanam publik untuk melayani masyarakat dibidang kesehatan. Senin (03/05/2021).
“Dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang kita hadapi saat ini, rumah sakit sudah menerapkan standar pelayanan kesehatan dan standar protokol keselamatan dan keamanan pasien. Dengan demikian, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak perlu khawatir untuk pergi ke RS,” jelasnya.
Selanjutnya dijelaskannya bahwa sampai saat ini pandemi covid-19 belum selesai , oleh karena itu RSUD Lahat mempunyai kewajiban untuk menangani pasien covid -19.
Dipastikan bahwa rumah sakit tidak hanya bertugas melayani masyarakat yang diduga mengalami sakit terkait Covid-19 saja. Tetapi Banyak kasus lain yang dialami masyarakat, yang juga membutuhkan pertolongan dan pelayanan kesehatan. Dan RS tetap harus siap melayani pasien Covid-19 maupun pasien lain yang membutuhkan pertolongan.
“Oleh karena itu, RS perlu mengkondisikan agar tetap dapat melayani pasien secara aman dan berkualitas,” kata Fery.
Fery memaparkan, langkah-langkah yang ditempuh untuk mencegah penularan Covid-19, di antaranya membatasi jam besuk pasien. Memakai masker, Rajin mencuci tangan, Physical Distancing diyakini sebagai langkah efektif untuk mencegah penularan Covid-19 terhadap satu dengan yang lainnya.
“Kami berharap bawa semua masyarakat tetap mematuhi prokes kesehatan sehingga mata rantai covid-19 dapat diputus,” tandasnya.
(Subardi)