wartabianglala.com – Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat Hj. Nurlela, S.Ag mengatakan bahwa Kabupaten Lahat optimis dapat meraih Predikat Pratama sebagai Kota Layak Anak dalam penilaian yang akan datang.
Ketika dibincangi di ruang kerjanya (3/3/2021) Nurlela memaparkan bahwa yang dimaksud dengan Kota Layak Anak adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.
“Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Kriteria anak di sini adalah semua warga negara sejak ia berada di dalam kandungan hingga usia 18 tahun. Kesemuanya sangat penting direncanakan karena Lahat harus mencerminkan Kota Lahat Anak,” tegas Nurlela.
Ditambahkan Nurlela, terkait perencanaan sebuah kota, diperlukan partisipasi dari anak-anak agar perencanaan konsep Kota Layak Anak dapat mengakomodasi kebutuhan anak dengan baik dengan melibatkan partisipasi anak.
“Sementara untuk menjadi Lahat kategori Kota Layak Anak tentu harus memenuhi 5 klaster yang meliputi; klaster indentitas anak atas pemenuhan hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar, klaster pendidikan, dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya,” lanjutnya lagi.
Ketika ditanya bagaimana persiapan Kabupaten Lahat untuk menuju Kota Layak Anak?
Nurlela menjelaskan bahwa Kota Lahat sebagai Kota Layak Anak sudah dideklarasikan, maka saat ini mereka sudah melaksanakan program untuk target capaian Predikat Peratama, persiapan itu menyangkut bebertapa sekolah, Puskesmas, Instansi pelayanan publik bebas rokok dan izinnya.
“Karena program Lahat Kota Layak Abak ini merupakan program kerja kolektif di semua dinas terkait maka kami sangat optimis Lahat menjadi kota dengan peredikat Kota Layak Anak,” tandasnya.
SUBARDI