Lahat, wartabianglala.com – Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Lahat dan sekitarnya sejak jumat malam hingga sabtu pagi (13/02/2021), mengakibatkan jalur utama (Jalan Lintas Provinsi) yang menghubungkan Kabupaten Lahat dengan Kota Pagar Alam menjadi longsor. Hingga, mengharuskan kendaraan yang melintas di jalur tersebut menjadi tersendat.
Pristiwa yang berlokasi di antara Desa Karang Dalam hingga Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang itu direspon cepat oleh H. Ali Afandi selaku Kepala BPBD Lahat bersama Kabid Kedaruratan dan Logistik Ananta beserta Satgas BPBD Lahat, dengan langsung meninjau lokasi.
Dikatakan oleh H. Ali Afandi melalui Kabidnya Ananta bahwa, amblasnya jalan sepanjang lebih kurang 20 meter dengan kedalaman 3 meter itu, disebabkan oleh tanah yang menjadi penopang jalan sudah mengalami keretakan, kemudian ditambah faktor lain yang mungkin disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
“Amblasnya jalan tersebut diperkirakan mencapai 20 meter dengan kedalaman mencapai 3 Meter. Indikasi sementara penyebab terjadinya longsor adalah kondisi tanah yang sudah retak ditambah dengan curah hujan deras”. jelas Ananta .
Di sisi lain, Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono S.I.K melalui Anggota Sat Lantas Polres Lahat Bripka Sefrianto dalam vidionya mengatakan, setelah mengetahui bahwa telah terjadi longsor di jalan Lintas Provinsi Lahat – Pagar Alam, Anggota dari Satlantas Polres Lahat langsung gerak cepat turun ke titik lokasi kejadian guna memasang rambu peringatan dan police line untuk kemudian bertugas mengatur kendaraan yang terjebak macet.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara yang akan melintas di jalur tersebut, kiranya senantiasa berhati-hati. Sebab, di sepanjang jalan di wilayah tersebut merupakan daerah perbukitan yang apabila dalam kondisi seperti saat ini, rawan terjadi longsor. Sementara di TKP sendiri, kita akan memberlakukan penggunaan satu jalur . Bagi pengguna jalan yang akan menuju Pagar Alam bisa menggunakan jalur alternatif yang berada di Kecamatan Gumay Ulu,” Katanya.
Jalan yang menghubungkan Kabupaten Lahat dengan Kota Pagar Alam tersebut merupakan Jalan Lintas Provinsi. Yang mana dalam hal ini merupakan; kewenangan sepenuhnya dimiliki oleh pihak Balai Besar Jalan Provinsi. Namun, seperti yang disampaikan Drs Mirza Azhari, ST selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat melalui pesan singkat WA bahwasannya, Pemerintah Daerah sudah melakukan koordinasi dengan pihak yang dimaksud.
“sementara menunggu tindak lanjut dari Pihak Balai Besar Jalan Provinsi, kita selaku Pemerintah Daerah akan mengupayakan yang terbaik untuk kenyamanan bersama dan tentu dengan mengutamakan keselamatan kita bersama. saat ini kita sudah turunkan alat berat”. Ujarnya.
Laporan : Prima
Editor : Redaksi