• Kriminal
  • Hukum & Politik
  • Otomotif & Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Ormas & Komunitas
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Essay
  • Opini
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
  • Profile
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
  • Profile
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Desa

Di Era Percepatan Informasi, Masih Banyak Terdapat Area “Blank Spot” Di Pelosok Bumi Seganti Setungguan

admin by admin
13 Januari 2021
in Desa, Kabar Hari Ini, Lahat, Pemerintahan
0 0
0
Di Era Percepatan Informasi, Masih Banyak Terdapat Area “Blank Spot” Di Pelosok Bumi Seganti Setungguan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat, wartabianglala.com – Masih banyaknya “blank spot” atau zona susah sinyal telekomunikasi seluler di desa membuat Pemerintah Pusat melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut. Melalui anggaran prioritas Dana Desa (DD) Tahun 2021. Pemerintah desa bisa menganggarkan pembangunan fisik desa seperti Tower Internet guna kelancaran informasi di zaman modern ini. Rabu (13/01).

Sebagaimana diketahui, pembangunan tower telekomunikasi masih belum merata. Tower masih terpusat di daerah ramai. Bahkan, ada sejumlah desa masih mengalami blank spot sinyal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) Kabupaten Lahat Ekman Mulyadi SSos melalui Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Yanuar Ardiansyah SE MAP mengatakan,

“Desa bisa membuat akses internet gratis di area masing masing untuk digunakan oleh masyarakat.” ucap Yanuar

Lanjut Yanuar menjelaskan tidak terdapat pembatasan anggaran dalam pemasangan internet desa ini. Di tengah pandemi virus corona (Covid 19), internet sangat dibutuhkan seperti pembelajaran jarak jauh untuk siswa sekolah dan pembangunan tower internet untuk membuka akses informasi dan memperoleh informasi.

“Bagi desa yang Blank Spot bisa menganggarkan untuk pemasangan Tower Internet, asalkan itu menjadi prioritas masyarakat saat Musyawarah Desa (Musdes),” ungkapnya

Dikatakan Yanuar, untuk pembangunan tower dilakukan di tanah milik pemerintah desa, karena itu bagian dari aset desa. Menurutnya, pembangunan tower desa tidak boleh dibangun di tanah pribadi ataupun di lingkungan rumah pribadi Kepala Desa.

“Lokasi tower desa diwajibkan dibangun di tanah milik pemerintah desa atau di tempat umum,” ungkapnya

Sambungnya, bagi kepala desa yang tengah membangun fasilitas jaringan internet desa, pihaknya berharap pembangunan dilakukan secara maksimal bersama pihak penyedia jasa (provider), agar jangan sampai gagal.

“Seperti di Desa Karang Rejo sempat melaksanakan pembangunan Tower Internet dan sudah berjalan, akan tetapi gagal, karena tidak maksimal sehingga putus kontrak.” tutupnya.

(Prima)

Warta Video

Arsip

  • sosial
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • TNI & Polri
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Essay
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Profile
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber
  • SmartSlider
  • Profile

© 2026 by Ricko Hazadi

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?