Lahat, wartabianglala.com – Masih ingat kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh Juanas Hauri atau Yohanes terhadap sepasang suami istri Zakani Rizal dan Nur Aini. Kejadian yang terjadi gegara upah membuka lahan hingga mengakibatkan Zakani Rizal meninggal dunia dan istrinya Nur Aini mengalami luka tusuk.
Baca juga: https://www.wartabianglala.com/2020/12/06/terkait-pembunuhan-di-kikim-tengah-pengacara-korban-angkat-bicara/
Setelah kejadian tersebut, dan dilaporkan juga oleh anak korban M. Iqbal (25), akhirnya Yohanes menyerahkan diri dan dijemput tim Satreskrim Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawan H Barmawi S.I.K melalui rilis Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono menjelaskan kronologi penangkapan.
“Pada hari Sabtu 26 Desember 2020 sekira pukul 02.30 WIB , bertempat di terminal Lahat, tersangka atas nama Juanas Hauri alias Yohanes telah menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya. Selanjutnya tersangka tersebut dilakukan pengamanan dan penangkapan serta dibawa ke Polres Lahat. Proses pengamanan berlangsung lancar dan situasi aman dan terkendali,” ungkap Aiptu Lispono. Minggu (27/12/2020).
Aan Kunchay