Lahat, wartabianglala.com – Kembali dilakukan kegiatan operasi gabungan cipta kondisi Kamtibmas oleh Pemkab (satpol PP), TNI (Provost Kodim dan Subdenpom), dan Polres (Shabara dan Satnarkoba). Dalam operasi ini, tim gabungan menyisir lokasi hiburan seperti cafe dan karaoke, dimulai sejak pukul 21.00 s.d pukul 03.00 dini hari. Minggu (15/11/2020).
Operasi gabungan ini dipimipin langsung Kasat Pol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Lahat Pauzan Khoiri dengan tujuan menciptakan kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan penertiban Prokes Covid-19, memeriksa identitas pengunjung, memeriksa Izin usaha dan jam operasi, menyita miras dan mikol yang dilarang, bahkan tes urine untuk mendeteksi penyalah guna Narkoba.
Operasi yang memakan waktu sekitar 6 jam ini berhasil mengamankan 86 botol minuman keras yang dilarang, memeriksa 42 orang pengunjung cafe dimana di antaranya terdapat 16 orang tidak membawa kartu pengenal. Sementara Tim Walet dari Satresnarkoba Polres Lahat berhasil memeriksa 15 sample orang, dengan 2 orang diduga mengonsumsi Narkoba.
Kasat Pol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Lahat, Puzan Khoiri, menegaskan bahwa kegiatan operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Mewakili Pimpinan Tertinggi Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, dan Denpom Lahat. Kami memastikan ini operasi ini sebagai awalan dan ini akan berkelanjutan untuk menciptakan Lahat kondusif, menuju Lahat Cerdas, dan Lahat semakin bercahaya,” ucapnya.
Operasi Gabungan ini sendiri sudah dilakukan sejak hari Jumat lalu dengan menyisir cafe hiburan malam dan toko penjual miras. Dari operasi selama 2 malam ini, tim gabungan berhasil menyota Miras /Mikol berbagai merk sebanyal 326 botol, pengunjung tanpa identitas sebanyak 45 orang, pelanggar Prokes Covid-19 sebanyak 75 orang, dan tempat usaha tanpa izin sebanyak 14 kafe/warung.
Aan Kunchay