• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Terkait Penangkapan Gas Elpiji, Ketua YLKI Berikan Apresiasi Buat Polsek Kota

Aan Jasudra by Aan Jasudra
25 Oktober 2020
in Kabar Hari Ini, Kriminal, Lahat
0 0
0
Terkait Penangkapan Gas Elpiji, Ketua YLKI Berikan Apresiasi Buat Polsek Kota
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAHAT, wartabianglala.com — Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort Lahat dalam rangka mengimplementasikan program NAWACITA sebagai Visi dan Misi Presiden Joko Widodo dalam mempertahankan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang telah ada, dengan melakukan revitalisasi sektor-sektor strategis, salah satunya sub sektor minyak dan gas bumi didukung telah berlakunya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, jelasnya saat diminta tanggapa.awak media, Sabtu (24/10).

Adapun pengawasan distribusi elpiji tiga kilogram di luar agen dan pangkalan resmi, Pertamina bekerja sama dengan Pemda, Hiswana Migas dan pihak Kepolisian. Hal ini telah dilakukan sesuai Peraturan Menteri ESDM No.26/2009 pengawasan diluar agen dan pangkalan merupakan tanggung jawab bersama, lanjut Sanderson.
Langkah tegas terhadap penyalahgunaan elpigi bersubsidi ini sangat dibutuhkan dan harus didukung semua pihak, terutama PT. Pertamina (Persero) dalam menangani pola pendistribusian elpiji yang sudah carut marut dijadikan ajang bisnis, hingga sempat meresahkan masyarakat dalam dua minggu terakhir terjadi antrian. Jika masih ada pangkalan Elpiji 3 kg yang melakukan pelanggaran dalam mendistribusikan dan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET ) segera dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), juga bisa ditindaklanjuti ke proses hukum di Reskrimsus Polres Lahat, paparnya.

Atas temuan Polres Lahat terhadap pelaku pelanggaran memperdagangkan barang subsidi, harus dijerat pasal berlapis dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan diancam sanksi pidana paling lama 4 tahun denda paling banyak Rp10 miliar dan/atau Pasal 53 huruf b Jo Pasal 23 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan denda paling tinggi Rp. 40 miliar rupiah serta Pasal 8 (1) Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang : huruh (a) tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan; UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).”, papar Sanderson.

Lanjut Sanderson, melihat keberanian pelaku menimbun barang bersubsidi disaat masyarakat kesulitan dan antri dimana-mana untuk memperoleh elpiji 3 kg, dapat diduga merupakan pemain lama yang sering memperdagangkan barang subsidi tanpa izin. Barang yang ditemukan dalam jumlah banyak, untuk itu kiranya Polres Lahat dapat melakukan pengembangan kasus ini ke pihak-pihak yang memasok barang subsidi tersebut, mulai dari pangkalan beserta agennya dan pihak langganan/penadah (Perusahaan, Pengusaha Hotel, Kafe dan Restoran) untuk diusut semua.

Selanjutnya Sanderson meminta kepada pihak PT. Pertamina (Persero) untuk lebih Transparan dalam penyaluran pola pendistribusian elpiji bersubsidi dengan dapat membuka data nama dan alamat pangkalan-pangkalan yang ada se-Kabupaten Lahat agar masyarakat dapat mudah mengakses dan berperan aktif dalam mengawasi aktifitas pangkalan dan agen mendistribusikan elpiji di wilayah mereka, serta meminimalisir fenmena “panic buying” atau pembelian dalam jumlah banyak karena panik, tegasnya.

Aan Kuncay

Editor : Redaksi

Aan Jasudra

Aan Jasudra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

21 Mei 2026
Pelatihan Strategi Pemasaran dan Digital Marketing Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM di Kabupaten Lahat

Pelatihan Strategi Pemasaran dan Digital Marketing Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM di Kabupaten Lahat

20 Mei 2026
Karang Taruna Kabupaten Lahat Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru Periode 2026-2031

Karang Taruna Kabupaten Lahat Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru Periode 2026-2031

20 Mei 2026
Pertamina Geothermal Percepat Proyek PLTP Lumut Balai 3&4 untuk Kedaulatan Energi Nasional

Pertamina Geothermal Percepat Proyek PLTP Lumut Balai 3&4 untuk Kedaulatan Energi Nasional

19 Mei 2026

Recent News

Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

21 Mei 2026
Pelatihan Strategi Pemasaran dan Digital Marketing Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM di Kabupaten Lahat

Pelatihan Strategi Pemasaran dan Digital Marketing Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM di Kabupaten Lahat

20 Mei 2026
Karang Taruna Kabupaten Lahat Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru Periode 2026-2031

Karang Taruna Kabupaten Lahat Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru Periode 2026-2031

20 Mei 2026
Pertamina Geothermal Percepat Proyek PLTP Lumut Balai 3&4 untuk Kedaulatan Energi Nasional

Pertamina Geothermal Percepat Proyek PLTP Lumut Balai 3&4 untuk Kedaulatan Energi Nasional

19 Mei 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?