Buron Hampir 1 Tahun, Pencuri Emas di Toko Pasar Lematang ini Berhasil Ditangkap

Wartabianglala.com – Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis tanggal 21 Mei 2020 silam sekitar pukul 12.00 wib di dalam Toko Mas Populer Pasar Lematang Jl. Mayor Ruslan ll Kelurahan  Pasar Baru, Kabupaten Lahat, akhirnya terungkap.

Pelaku yang sempat buron hampir setahun ini di ringkus Satreskrim Polres Lahat di depan Cafe Rahmat, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan. Pelaku di ketahui Ujang Novrianto alias Gilang (39) Warga Srinanti RT/ 02/RW 04 Kelurahan Gunung Gajah Lahat.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat tersangka datang sendirian pura-pura hendak membeli perhiasan Emas. Setelah pemilik toko melihatkan perhiasan Emas kepada pelaku, pelaku dengan cepat membawa kabur perhiasaan Emas dengan menaiki sepeda motor miliknya.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa Satu buah gelang Emas 24 karat berat dan 5 suku (33,5 gram) bentuk padi yang di tafsir sekitar Rp.  22.500.000.

Kapolres Lahat AKBP, Ahmad Gusti Hartono, Sik melalaui paur Humas Aiptu Lispono, membenarkan prihal penangkapan tersangka  sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

“Tersangka ini telah lama masuk DPO anggota kita, akhirnya kemarin tim Satreskrim Polres Lahat berhasil membekuk tersangka di Tanjung Payang, untuk pelaku saat ini sudah kita amankan berikut barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut” terang Lispono.

(Syuher)

Pos terkait