Lahat – Beberapa wilayah masih mencatat keberadaan rumah tangga yang belum memasang bendera Merah Putih atau umbul-umbul pada Agustus ini, padahal pemerintah rutin mengimbau pemasangan atribut kemerdekaan setiap tahun pada periode 1–31 Agustus. Pemasangan atribut tersebut merupakan bagian dari tradisi nasional untuk memperingati perjuangan para pahlawan.
Imbauan pemasangan bendera maupun umbul-umbul ditujukan kepada masyarakat di berbagai lingkungan, terutama perumahan dan fasilitas publik, termasuk di kota maupun daerah pelosok. Hal ini disampaikan oleh Nope Priasadi, Ketua PDPM Lahat.
Menanggapi enggan sebagian warga memasang bendera, Nope Priasadi menegaskan, “Pasang bendera bukan untuk pemerintah, tetapi untuk menghargai orang-orang yang dulu ikut berjuang.” Pernyataan itu mengingatkan bahwa pemasangan bendera adalah bentuk penghormatan moral dan pengakuan atas jasa para pahlawan.
Sumber yang sama menambahkan, “Biar mereka tahu, kita belum menyerah.” Kalimat ini mempertegas makna simbolis bendera sebagai pengikat semangat kebangsaan dan pengingat kolektif terhadap nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh generasi terdahulu.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diimbau memperkuat sosialisasi serta memfasilitasi warga agar pemasangan bendera dapat terlaksana lebih merata. Langkah praktis yang disarankan antara lain distribusi umbul-umbul hingga tingkat RT/RW, kampanye edukatif di media lokal, dan kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan.
Kepedulian masyarakat terhadap simbol kemerdekaan dinilai penting untuk menjaga semangat kebangsaan dan menghormati sejarah. Dengan memasang bendera Merah Putih, masyarakat menunjukkan apresiasi nyata terhadap pengorbanan para pahlawan dan menegaskan komitmen untuk meneruskan nilai-nilai tersebut di era kini.
(Ali/Pon).























