Muara Enim – Forum Serasan Setungguan Sumatera Selatan (SEMPAT) menanggapi komentar masyarakat di media sosial yang saat ini viral terkait penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim.
Ketua Forum SEMPAT, Kms Ali Ismail, S.E., menjelaskan penunjukan Ir. H. Ahmad Yani, M.M., sebagai Plt Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim adalah sah dan telah sesuai ketentuan peraturan. Selasa (28/7).
Penjelasan itu disampaikan menyusul banyaknya tanggapan di media sosial pasca acara Serah Terima Jabatan Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim Sisa Masa Bakti 2025-2030 di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) atau Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Senin (27/7/2026) kemarin.
“Saya melihat ada tanggapan masyarakat dan komentar di media sosial yang saat ini viral. Saya sebatas menjelaskan bahwa penunjukan Plt Ketua TP PKK ini sudah sah. Langkah ini diambil karena adanya kekosongan Ketua definitif, dan seluruh dasar hukum serta prosedurnya sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kms Ali Ismail.
Menurutnya, penunjukan Plt dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Definitif TP PKK Kabupaten Muara Enim periode 2025-2030. Tujuannya agar pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dan roda organisasi tidak terhenti.
Surat Tugas penunjukan tersebut diterbitkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Ny. Febrita Lustia Herman Deru, dengan Nomor 189/ST/PKK.PROV/VII/2026 tanggal 15 Juni 2026.
Penunjukan ini menindaklanjuti usulan Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tim Penggerak PKK.
Dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Permendagri 36/2020 disebutkan bahwa ketua TP PKK Kabupaten/Kota dijabat oleh istri atau suami bupati/wali kota.
Dalam kondisi kekosongan jabatan, aturan tersebut memberi ruang untuk menunjuk Pelaksana Harian. Berdasarkan hal itu, TP PKK Provinsi menunjuk unsur pengurus internal, yakni Staff Ahli TP PKK yang saat ini dijabat Ir. H. Ahmad Yani, M.M., sebagai PLT
Kms Ali Ismail mengimbau masyarakat Kabupaten Muara Enim agar bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di ruang publik.
“Saya mengimbau warga supaya bijak dalam menanggapi informasi yang beredar. Mari kita pelajari lagi aturan dan alur ceritanya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat bersama mendukung jalannya pemerintahan.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Dengan bersinergi, kita wujudkan masyarakat sejahtera dan Kabupaten Muara Enim yang lebih baik lagi,” katanya.
Forum SEMPAT juga mengajak masyarakat mendoakan dan mendukung kepemimpinan Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dalam menjalankan roda pemerintahan dan program-program daerah.
“Mari kita panjatkan doa agar Muara Enim semakin maju. Mari kita dukung seluruh program di kepemimpinan Plt. Bupati Hj. Sumarni,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Kms Ali Ismail juga menyampaikan permohonan maaf.
“Saya mohon maaf apabila dalam penyampaian ini ada kata-kata yang kurang berkenan atau keliru, namun apa yang saya sampaikan merupakan alur dalam aturan yang ada” pungkasnya.
(PON).










