Lahat – Kalau ada satu hal yang hampir selalu gagal dilakukan ketika polisi datang menggerebek, mungkin itu adalah adegan kabur lewat pintu belakang. Entah karena panik, entah karena terlalu percaya diri, skenario itu kembali terulang di Gang Pelita, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat.
Ironis juga. Namanya Gang Pelita, tetapi justru menjadi lokasi yang diduga menyimpan aktivitas gelap.
Bermula dari laporan warga yang mencium adanya aktivitas mencurigakan, pada hari Jumat (12/06/2026), sekira pukul 14.00 WIB Satres Narkoba Polres Lahat bergerak melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima cukup kuat, tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP L.A.E. Tambunan bersama personel Opsnal Satreskrim langsung mendatangi sebuah rumah yang menjadi target.
Begitu petugas masuk, salah seorang terduga pelaku rupanya memilih jalan ninja: lari melalui bagian belakang rumah. Sayangnya, rencana itu tidak berjalan sesuai harapan. Personel yang sudah bersiaga lebih sigap sehingga upaya melarikan diri berhasil digagalkan.
Hasilnya, tiga pria berhasil diamankan. Dari penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat, polisi menemukan barang bukti yang jumlahnya cukup membuat penyidik mengernyitkan dahi: satu paket sabu seberat bruto 10,53 gram, dua paket ganja dengan total bruto lebih dari 9 gram, dua timbangan digital, empat ball plastik klip, alat bantu pengemasan, dua telepon genggam Android, sebuah dompet bercorak batik, dan satu tas selempang hitam.
Yang menarik, barang-barang itu tidak berada di satu titik. Paket sabu ditemukan di dalam dompet di salah satu kamar, sementara ganja tersimpan dalam tas selempang. Peralatan pendukung seperti timbangan digital dan plastik klip justru ditemukan di area belakang rumah, lokasi yang diduga digunakan untuk mengemas barang sebelum diedarkan.
Dari pemeriksaan awal, penyidik menduga masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang diduga menjadi pengendali barang, sementara dua lainnya diduga membantu distribusi dan melayani transaksi. Namun, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengurai kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Lahat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan sekaligus bukti bahwa sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba,” tegas Kapolres.
Kini ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Kasus ini pun menjadi pengingat sederhana: kadang yang paling berbahaya bukan gang sempit atau rumah tertutup rapat, melainkan ketika lingkungan memilih diam terhadap aktivitas yang sebenarnya sudah lama menimbulkan kecurigaan. Untungnya, kali ini ada warga yang memutuskan untuk bersuara.










