Catatan Deka Mandala Putra
Lahat – Hari ini, Karang Taruna di Kabupaten Lahat sedang mengalami krisis identitas. Organisasi yang seharusnya menjadi ruang perjuangan sosial bagi generasi muda perlahan berubah menjadi organisasi formalitas, yang mana hidup saat Musda digelar, aktif ketika proposal dana dibutuhkan, lalu mati setelah kepentingan selesai.
Ironisnya, kondisi ini terus dianggap wajar. Di tengah maraknya narkoba, judi online, kenakalan remaja, kekerasan seksual, pengangguran, hingga rendahnya literasi, Karang Taruna justru kehilangan peran strategisnya. Yang lebih menyedihkan, banyak pengurus Karang Taruna hari ini bahkan tidak memahami fungsi utama organisasi yang mereka pimpin.
Karang Taruna akhirnya hanya menjadi stempel administrasi dan pelengkap struktur kekuasaan. Padahal, secara regulasi, Permensos Nomor 25 Tahun 2019 telah menegaskan bahwa Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang bertugas menangani persoalan sosial masyarakat.
Namun, di Kabupaten Lahat, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Dari 360 Karang Taruna desa dan 17 Karang Taruna kelurahan yang ada, berapa banyak yang benar-benar aktif melakukan pembinaan pemuda? Berapa banyak sekretariat yang hidup? Berapa banyak program pemberdayaan yang berjalan secara konsisten? Dan berapa banyak pemuda desa yang benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan?
Jawabannya nyaris tidak ada. Karang Taruna hari ini lebih sering dijadikan alat legitimasi sosial oleh elite politik dibandingkan sebagai ruang pengabdian anak muda.
Setiap momentum pemilihan, pemuda dicari. Namun, setelah kekuasaan selesai dibagi, pemuda kembali ditinggalkan. Inilah bentuk paling nyata bagaimana generasi muda hanya dijadikan objek politik, bukan subjek pembangunan.
Lebih parah lagi, banyak posisi strategis di organisasi kepemudaan justru diisi oleh orang-orang yang telah memiliki jabatan politik dan kekuasaan. Akibatnya, Karang Taruna kehilangan independensi dan arah geraknya. Organisasi ini tidak lagi berbicara tentang pembinaan generasi muda, melainkan sibuk menjaga kepentingan kelompok tertentu.
Sementara itu, anak-anak muda di desa-desa Kabupaten Lahat tetap berjalan tanpa arah, tanpa ruang belajar, tanpa ruang kreativitas, dan tanpa pendampingan sosial yang nyata.
Ini bukan sekadar kegagalan organisasi. Ini adalah kegagalan moral pemerintah daerah dalam mempersiapkan generasi masa depan. Sebab, pembangunan tidak cukup hanya membangun jalan, gedung, dan infrastruktur. Pembangunan yang gagal membina manusianya hanyalah kemajuan yang kosong.
Kabupaten Lahat hari ini sedang menghadapi ancaman serius: hilangnya kesadaran kritis generasi muda. Pemuda perlahan dijauhkan dari gagasan, dibiasakan untuk diam, dan hanya dipelihara menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Jika situasi ini terus dibiarkan, maka bonus demografi yang selama ini dibanggakan hanya akan melahirkan generasi yang mudah dikendalikan, miskin daya saing, dan kehilangan keberanian untuk berpikir.
Karang Taruna harus direbut kembali oleh pemuda yang benar-benar ingin bekerja, bukan oleh mereka yang hanya menjadikannya kendaraan politik dan simbol kekuasaan. Sebab, ketika organisasi kepemudaan kehilangan keberpihakan kepada pemuda, yang tersisa hanyalah nama besar tanpa makna.
Lahat, 21 Mei 2026









