LAHAT — Aparat Kepolisian Resor Lahat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Talang Padang Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan. Tersangka berinisial DA akhirnya ditangkap pada Selasa (28/4/2026) setelah sempat buron selama hampir empat bulan.
Kasus ini bermula dari peristiwa tragis pada 29 Januari 2026 yang menewaskan Ibang Rahamadon (20), warga Banyu Urip, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Pajar Bulan/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan.
Sejak kejadian, tim Opsnal Reskrim Polres Lahat bersama Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku yang melarikan diri diketahui berpindah-pindah tempat, memanfaatkan jaringan kenalan serta kondisi geografis yang sulit dijangkau untuk menghindari kejaran petugas.
Selama masa pelariannya, tersangka bersembunyi di sejumlah lokasi, termasuk di wilayah luar daerah. Namun, upaya tersebut tidak berhasil mengelabui aparat. Polisi terus mempersempit ruang gerak pelaku melalui pengumpulan informasi dari masyarakat serta pemetaan lokasi persembunyian.
Tim gabungan yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, akhirnya melacak keberadaan tersangka di wilayah Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pelaku ditangkap di rumah seorang rekannya berinisial R alias E, tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, didampingi jajaran pejabat utama, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam lama.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan kepolisian.
Penangkapan tersangka disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Talang Padang Tinggi yang sebelumnya diliputi rasa cemas. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindak kriminal akan ditindak tegas, dan pelakunya akan terus diburu hingga diproses sesuai hukum.









