Lahat, Sumatera Selatan – Bupati Lahat bersama Wakil Bupati Lahat, Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih, yang dikenal dengan sebutan BZ-WIN menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya H. Supriansyah bin Arifin, seorang jaksa fungsional yang bertugas di Kota Lubuk Linggau, Selasa (7/4/2026).
Almarhum merupakan putra asli Kabupaten Lahat, berasal dari Desa Jentii’an, Kecamatan Pajar Bulan. Kepergiannya meninggalkan duka tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan kerja dan masyarakat yang mengenalnya sebagai sosok berdedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dalam pernyataan resminya, BZ-WIN mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam serta mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum. Semoga beliau diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dilapangkan kuburnya, serta diampuni segala dosa-dosanya,” demikian disampaikan melalui perwakilan BZ-WIN.
Sebagai bentuk kepedulian, BZ-WIN juga menyalurkan bantuan kepada keluarga almarhum melalui perwakilan yang ditugaskan hadir langsung ke rumah duka. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan yang sama, BZ-WIN menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat hadir secara langsung, mengingat adanya tugas dan tanggung jawab pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Kami mohon maaf belum dapat hadir secara langsung, namun doa dan perhatian kami senantiasa menyertai keluarga. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar perwakilan tersebut.
Pihak keluarga almarhum menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas doa, bantuan, dan kepedulian dari BZ-WIN. Semoga segala kebaikan dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujar perwakilan keluarga.
H. Supriansyah wafat pada usia 62 tahun dan diketahui akan memasuki masa persiapan pensiun (MPP) pada Oktober 2026. Sepanjang kariernya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau pada 2023, kemudian sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada 2024, dan terakhir diangkat sebagai jaksa fungsional pada 2026.
Kepergian almarhum menjadi kehilangan besar bagi institusi kejaksaan dan masyarakat yang mengenalnya.




