• Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
  • Register
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
Advertisement
  • Berita Otomotif
  • Berita Olahraga
  • Kejahatan
  • Nissan
  • Bulutangkis
  • DKI Jakarta
  • gerindra
No Result
View All Result
Warta Bianglala
No Result
View All Result
Home Kabar Hari Ini

Antara Marwah Hukum dan Bayang-Bayang Peradilan Sesat: JPU Lahat Tangkis Eksepsi Khairul Anwar

Aan Jasudra by Aan Jasudra
4 Maret 2026
in Kabar Hari Ini, Kriminal, Lahat, Pemerintahan, Perusahaan
0 0
0
Antara Marwah Hukum dan Bayang-Bayang Peradilan Sesat: JPU Lahat Tangkis Eksepsi Khairul Anwar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAHAT – Ruang sidang Pengadilan Negeri Lahat pada Rabu (4/3) berubah menjadi medan dialektika hukum yang sengit. Persidangan lanjutan atas terdakwa Khairul Anwar bin Zainal Arifin memasuki babak krusial dengan agenda pembacaan Tanggapan Penuntut Umum terhadap Nota Keberatan (Eksepsi) dari Penasihat Hukum. Di tengah suasana yang formal, aroma ketegangan menyeruak saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuding pihak terdakwa gagal membedakan antara keberatan formal dan materi pokok perkara.

Priyuda Adhytia Mukhtar, S.H., selaku JPU dari Kejaksaan Negeri Lahat, membacakan tanggapan atas eksepsi kuasa hukum dengan retorika yang tenang namun tajam. Dalam tanggapannya, ia menegaskan bahwa surat dakwaan yang disusun telah memenuhi standar Pasal 75 Ayat 2 KUHAP. Ia secara terbuka menyindir pihak Penasihat Hukum yang dianggapnya mencampuradukkan ruang lingkup eksepsi dengan pembelaan (pledoi).

“Bukan rasa percaya diri yang berlebihan jika kami berkeyakinan eksepsi ini akan ditolak. Sebagian besar Penasihat Hukum terdakwa tidak mampu membedakan mana yang masuk ranah keberatan dan mana yang sudah menyentuh materi pokok perkara,” ujar Priyuda di hadapan Majelis Hakim.

JPU berargumen bahwa poin-poin yang dipersoalkan terdakwa, mulai dari ketiadaan peta resmi SKK Migas hingga status lahan SHM, adalah bagian dari pembuktian yang harus diuji di persidangan, bukan alasan untuk membatalkan dakwaan.

Di sisi lain, tim Kuasa Hukum Khairul Anwar yang digawangi oleh Deli Afriyanto, S.H., dan Tri Nugroho Akbar, S.H., M.H., menanggapi dingin serangan balik JPU tersebut. Bagi mereka, tanggapan JPU adalah dinamika usang yang akan segera terpatahkan saat proses pembuktian nanti.

“Nanti eksepsi kita akan dilampirkan bukti-buktinya,” cetus tim hukum terdakwa dengan singkat, menunjukkan kesiapan mereka untuk beradu data di meja hijau.

Namun, narasi di luar meja hijau jauh lebih memanas. Lawas, seorang aktivis dari Kecamatan Merapi Barat yang hadir memantau persidangan, melontarkan kritik pedas terhadap argumen Jaksa. Ia menilai sikap JPU yang seolah-olah “memaksakan” segala sesuatu ke dalam pokok perkara sebagai bentuk pengangkangan terhadap semangat KUHAP.

“Menyimak tanggapan JPU, jelas ini mengarah ke peradilan sesat,” tegas Lawas. “Jika semua dalil keberatan dianggap harus masuk ke pokok perkara, untuk apa ada aturan mengenai syarat materiil dan formil dalam KUHAP? Ini adalah upaya memaksakan perkara yang sejak awal tidak layak.”

Ia menyoroti ketidakmampuan JPU dalam mempertanggungjawabkan klaim kerugian dan status wilayah kerja PT Bukit Apit yang dianggapnya prematur dan penuh kekonyolan.

Di akhir persidangan, JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk:

– Menolak seluruh eksepsi terdakwa Khairul Anwar.

– Menyatakan surat dakwaan sah secara hukum.

– Melanjutkan persidangan ke agenda pembuktian.

Kini, bola panas berada di tangan Majelis Hakim. Apakah keadilan akan berdiri tegak di atas kepastian hukum, ataukah proses ini justru akan mengonfirmasi kekhawatiran publik mengenai preseden peradilan yang dipaksakan? Sidang akan kembali digelar untuk mendengarkan putusan sela yang akan menentukan nasib hukum Khairul Anwar.

Aan Jasudra

Aan Jasudra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

Bupati Lahat Lantik Pejabat Baru dan Plt, Tegaskan Integritas serta Kinerja Nyata

21 April 2026
Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

Mengenal Lebih Dekat Dr. Izromaita: Putra Daerah “Lulusan Terbaik” yang Kini Menakhodai Birokrasi Kabupaten Lahat

21 April 2026
Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan

21 April 2026
Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

Dari Kapur Tulis hingga Kursi Kadis: Jejak Inspiratif Sang “ASN Inspiratif” Hasperi Susanto

21 April 2026
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

22 Mei 2026
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

21 Mei 2026
Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

21 Mei 2026
Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

21 Mei 2026

Recent News

Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

Petir Merenggut Nyawa Petani di Lembak, Satu Meninggal dan Enam Dirawat Intensif

22 Mei 2026
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Muara Enim Monitoring Harga Pangan, Stok Dipastikan Aman

21 Mei 2026
Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

Karang Taruna Kabupaten Lahat: Antara Harapan dan Kepentingan

21 Mei 2026
Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

Duka di Sungai Lematang, Warga Tanjung Jambu Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hilang Dua Pekan

21 Mei 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Agama
  • Apps
  • Artikel
  • Bali
  • Bandar Agung
  • Bandar Jaya
  • Banyuasin
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cerpen
  • Desa
  • E-Sport
  • Ekonomi & Bisnis
  • Empat Lawang
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Essay
  • Fashion
  • Feature
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Gumay Talang
  • Gumay Ulu
  • Gunung Gajah
  • Health
  • IPTEK
  • Jakarta
  • Japehan Kang Yardi
  • Jarai
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabar Hari Ini
  • Kaltim
  • Kecamatan
  • Kejadian besar hari ini
  • Kelurahan
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kikim Barat
  • Kikim Selatan
  • Kikim Tengah
  • Kikim Timur
  • Kisah Inspiratif
  • KKN (Korupsi
  • Kota Agung
  • Kota Baru
  • Kota Jaya
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lahat
  • Lahat
  • Lahat Selatan
  • Lahat Tengah
  • Lakalantas
  • Lampung
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Literasi
  • Lubuklinggau
  • Malaysia
  • Merapi Barat
  • Merapi Selatan
  • Merapi Timur
  • Mobile
  • Movie
  • Muara Enim
  • Muara Payang
  • Mulak Sebingkai
  • Mulak Ulu
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Musi Rawas
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Music
  • Narkotika
  • Nasional
  • Nepotisme)
  • News
  • Obituari
  • Ogan Ilir (OI)
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Ogan Komering Ulu (OKU)
  • OKU Selatan
  • OKU Timur
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas dan Komunitas
  • Otomotif
  • Pagar Agung
  • Pagar Gunung
  • Pagaralam
  • Pajar Bulan
  • Palembang
  • Pali
  • pangkal Pinang
  • Pangkalpinang
  • Pariwisata
  • Parlemen – DPR
  • Pasar Baru
  • Pasar Bawah
  • Pasar Lama
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Penukal Abab
  • Pertanian
  • Perusahaan
  • Pilkada Lahat 2024
  • Politics
  • Politik
  • Porprov XIV Kabupaten Lahat
  • Prabumulih
  • Profil
  • Pseksu
  • Puisi
  • Pulau Pinang
  • RD PJKA
  • Review
  • Riau
  • Sastra
  • Science
  • Seni & Budaya
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sports
  • Startup
  • Suka Merindu
  • Sumbar
  • Surat buat Cik Ujang
  • Surat Cinta buat Kak Wari
  • Talang Jawa Selatan
  • Talang Jawa Utara
  • Tanggerang
  • Tanjung Sakti PUMI
  • Tanjung Sakti PUMU
  • Tanjung Tebat
  • Tech
  • TNI & Polri
  • Travel
  • Uncategorized
  • World
  • Yogyakarta
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 by Ricko Hazadi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Palembang
  • Lahat
  • Muara Enim
  • Empat Lawang
  • Pagaralam
  • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Lubuklinggau
  • Nasional

© 2026 by Ricko Hazadi

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?